Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Siap Bersurat dan Temui Hotman Paris: Jaga Marwah Pers Lewat Dialog Terbuka

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menyatakan sikap tegas atas pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah video yang beredar luas di tengah masyarakat.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., menegaskan bahwa setiap pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, sehingga martabat profesi pers harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Sebagai bentuk respons resmi, IWO Indonesia akan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Hotman Paris Hutapea pada Senin (20/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membuka ruang komunikasi secara langsung dan memperoleh penjelasan terkait pernyataan yang menuai polemik tersebut.

“Surat akan kami layangkan besok hari Senin. Kami ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Bapak Hotman Paris terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung rekan-rekan wartawan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia.

Icang menegaskan, IWO Indonesia mengedepankan pendekatan yang santun dan dialogis. Organisasi tidak ingin polemik berkembang menjadi konflik berkepanjangan, melainkan diselesaikan melalui komunikasi yang bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan semangat kebangsaan.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat tetap harus disampaikan dengan menghargai profesi lain, terlebih terhadap insan pers yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

IWO Indonesia berharap pertemuan dengan Hotman Paris dapat menjadi momentum untuk meluruskan persoalan yang berkembang di ruang publik sekaligus memperkuat pemahaman mengenai kedudukan pers sebagaimana dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Organisasi juga berharap dialog tersebut dapat memberikan pesan edukatif kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara insan pers dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai organisasi profesi jurnalis, IWO Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sikap yang ditempuh IWO Indonesia menunjukkan bahwa penyelesaian perbedaan pandangan lebih baik dilakukan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan berlandaskan etika, sehingga marwah profesi pers tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. (JB/RF)

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *