POLSEK CISOMPET AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN BERAT, SEORANG WARGA DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA

Garut, Pendidikan53 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Jajaran Polsek Cisompet bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Idwan HUTRI

Kasus ini terungkap setelah Polsek Cisompet menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kampung Bangsasinga. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang warga dalam kondisi tergeletak dan telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Dugaan Permainan di Balik Dapur MBG Garut Menguat, APH Didesak Lakukan Investigasi

Korban diketahui bernama Eman Sutaryat (74), warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Pada saat petugas melakukan penanganan di lokasi, seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diketahui berusaha meninggalkan lokasi. Petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.

Terduga pelaku berinisial AS (28), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Setelah diamankan, terduga pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” ungkap Iptu Zainudin.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif dan latar belakang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polsek Cisompet memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan pengungkapan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *