GARUT, JABARBICARA.COM — Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyatakan sikap tegas menyikapi beredarnya sebuah video yang dinilai merugikan nama baik salah satu Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan.
Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap akun An Fujianty yang disebut sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan video tersebut. Somasi juga rencananya ditujukan kepada sejumlah media yang turut mempublikasikan informasi terkait video tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Oky di Garut, Minggu (6/9/2026).
Video yang beredar tersebut diketahui menyeret nama Kepala Desa Jatisari, yang juga merupakan salah satu Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan.
Menurut Oky, pihaknya merasa perlu mengambil sikap karena informasi yang beredar dinilai belum disertai kejelasan mengenai konteks, sumber informasi, maupun proses klarifikasi terhadap pihak yang namanya disebut.
“Beliau adalah figur yang kami hormati dan selama ini menjaga kehormatan organisasi. Penyebaran video tanpa dasar dan konteks yang jelas sangat merugikan nama baik beliau, sekaligus berdampak terhadap nama baik keluarga besar Laskar Prabowo 08,” ujar Oky.
Somasi Disiapkan, Klarifikasi Jadi Sorotan
Oky menegaskan, langkah somasi tersebut ditempuh bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan informasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap pihak yang merasa dirugikan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas informasi yang telah disebarluaskan.
“Kami tidak akan diam. Kehormatan keluarga besar Laskar Prabowo 08, termasuk Dewan Penasehat kami, wajib kami jaga. Karena itu, kami akan mengirimkan somasi kepada akun An Fujianty selaku pihak yang disebut memviralkan, serta kepada media-media yang mempublikasikan informasi tersebut apabila dalam proses pemberitaannya tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada pihak terkait,” tegasnya.
Oky mengatakan, pihaknya akan melihat secara cermat materi yang disebarluaskan, termasuk konteks video, narasi yang menyertainya, serta pemberitaan media yang mengangkat persoalan tersebut.
Menurutnya, prinsip verifikasi dan keberimbangan merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Karena itu, pihaknya berharap setiap media memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang namanya disebut atau diberitakan.
“Setiap informasi harus diuji kebenarannya terlebih dahulu. Jangan sampai karena ingin cepat viral, nama baik seseorang kemudian dirugikan,” katanya.
Jaga Marwah Organisasi, Tempuh Jalur yang Terukur
Oky menambahkan, Laskar Prabowo 08 DPC Garut tetap menghormati kebebasan pers dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Siapa pun yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan pihak lain harus siap mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya. Ini bukan sekadar persoalan satu orang, tetapi menyangkut kehormatan, kebenaran, dan persatuan kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah secara terukur dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Laskar Prabowo 08 DPC Garut, kata Oky, berkomitmen menjaga kehormatan seluruh jajaran organisasi, termasuk para pengurus dan Dewan Penasehat di tingkat PAC maupun DPC.
Di akhir pernyataannya, Oky mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenaran maupun konteksnya.“Mari menjadi pengguna media sosial yang cerdas. Jangan hanya mengejar viral, tetapi juga pikirkan dampaknya terhadap orang lain,” pungkasnya.(JB/RF)







