Penertiban Pengamen dan Pengemis di Kab. Garut

Daerah, Garut324 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Sebanyak 29 pengamen dan pengemis yang terkena razia Satpol PP Garut di pasar Ceplak, Sabtu (8/3) tempo hari tidak ada yang ditahan.

Mereka yang terdiri dari pria, wanita, anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua, bahkan ada ibu-ibu yang sedang hamil, setelah di razia dan dibawa ke kantor Dinas Sosial selanjutnya dilakukan pendataan dan dipulangkan.

IMG-20250812-WA0048
IMG-20250807-WA0014
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250812-WA0057

Petugas Tim Respon Sosial (TRS) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Neneng menyampaikan, diantara mereka ada yang dijemput pihak keluarga, diantarkan ke rumahnya, dan pulang sendiri.
Jumlah seluruhnya 29 orang yang dirazia di Pasar Ceplak. Setelah didata jam 9 malam juga sudah pada pulang. Tidak ada yang ditahan. Bahkan diantara mereka ada ibu hamil yang sedang jualan tisue pun terkena razia dan ibu itu yang diantarkan ke rumahnya.” kata Neneng, Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga:  Faisal, SH., MH Pengacara Muda Garut Nyatakan Dukungan ke Paslon No urut 1

Selanjutnya, kata Neneng, ke esokan harinya juga datang lagi sebanyak 27 orang hasil razia Polres Garut. setelah didata mereka pun dipulangkan.

“Jumlahnya ada 27 orang, namun yang 4 pengamen dan sisanya tukang parkir,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atas intruksi Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Satpol PP Garut melakukan razia pengamen dan pengemis sebanyak 32 orang, dan langsung diserahkan ke Dinsos. (Ale)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *