Lewati ke konten
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama
  • Kontak
  • Member of JMSI
JABARBICARA.COM
JABARBICARA.COM
  • Home
  • Jabar Terkini
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Ciamis
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Depok
    • Garut
    • Indramayu
    • Karawang
    • Kuningan
    • Majalengka
    • Pangandaran
    • Purwakarta
    • Subang
    • Sukabumi
    • Sumedang
    • Tasikmalaya
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Opini
  • Tokoh
Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon
Penyesuaian Bantuan Parpol sebagai Instrumen Penguatan Pendidikan Politik
GIPS Desak DPRD Tunda Kenaikan Dana Parpol, LPJ 2024 Dinilai Belum Transparan
Milad Muhammadiyah Ke 113 Tahun, PDM Garut Gelar CKG dan Donor Darah
GPMPB: Negara Abaikan Suara Korban dengan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business
Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed
Setelah Lama Ditunggu, Kode Etik BK Disahkan: HMI Garut Beri Apresiasi dan Seruan Pengawalan
DoxaDigital Masuk Daftar Top Digital Marketing Agency di Jakarta versi Clutch dan Sortlist
KAI Daop 1 Jakarta Bersama BTP Tingkatkan Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026 Melalui Rampcheck SPM

Kehutanan

Hukum

Revisi UU Kehutanan dinilai tidak relavan dengan Pembagian Fungsi Hutan

Hukum|27 Juni 2025oleh admin

JAKARTA, JABARBICARA.COM- Pembagian fungsi hutan dalam revisi Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun

Jabarbicara.com Terdaftar Sebagai Anggota

JABARBICARA.COM
Copyright 2024 Jabarbicara.com | by Jasabuat.web.id
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama
  • Kontak
  • Member of JMSI