20 Tahun Berjalan, Presedium Garut Selatan Konsisten Perjuangkan Pemekaran Wilayah

Garut302 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Penantian puluhan tahun warga masyarakat Garut Selatan untuk pemekaran wilayah mungkinkah terealisasi di Era Rezim Prabowo Subianto – Gibaran Rakabuming Raka?, pertanyaan dan harapan tersebut kian menjadi mencuat bagi sebagian masyarakat Garut, kendati demikian semangat dan perjuangan masyarakat Garut Selatan, yang berkeinginan untuk memisahkan diri dari daerah induk Kabupaten Garut tak pernah surut. Kendati perjuangan sudah memasuki 20 Tahun, semangat untuk memekarkan wilayah tak pernah surut.

Bertempat di gedung Dakwah kecamatan Pameungpeuk Kab Garut, Presedium Masyarakat Garut Selatan, menggelar Rapat Konsolidasi Organisasi, Rapat dengan tema “Implementasi & Evaluasi Usulan Calon Daerah Persiapan otonomi Baru (CDPOB) kabupaten Garut Selatan,” Sabtu 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Perumda Tirta Intan Garut Tingkatkan Pelayanan Lewat Edukasi dan Teknologi Modern

Muslim Sidik, panitia pelaksana dalam sambutanya mengatakan, kami melaksanakan kegiatan ini untuk konsolidasi organisasi, implementasi dan evaluasi, dalam rangka menyambut persiapan pemekaran daerah Garut Selatan. Kami mengundang para camat, kepala Desa, para kepala UPT, Korwil dan tokoh masyarakat Garut Selatan dan Pemerintah Daerah Kab Garut.

Dr. HR. Gunawan Undang, M.Si., Ketua Umum Presedium Garut Selatan, dalam sambutannya memaparkan Garut Selatan dianggap penting terutama di sektor geopolitik dan geostrategis khususnya dibidang Hankam (Pertahanan & keamanaan), isu Hankam terkadang menjadi isu yang menghambat dalam proses pemekaran, kendati demikian berbagai kajian telah dilakukan sehingga Garut Selatan, sudah sangat layak menjadi Daerah Dtonomi Baru (DOB) di Jawa Barat.

Baca Juga:  BNNK Garut Gelar Press Release Tim Terpadu P4GN Tahun 2024

Perjuangan masyarakat Garut selatan dari berbagai element sejak tanggal 27 April 2005, kini memasuki usia yang ke 20 Tahun, berdirinya Presedium yang pertama dan utama dalam mengusung dan mengusulkan proses pemekaran Garut Selatan.
Proses pemekaran terhambat dengan diberlakukannya Moratorium oleh pemerintah pusat.

“Di era pemerintahan Prabowo Subianto- Gibran Rakabiming Raka, kami sangat berharap besar keiginan masyarakat wilayah selatan Garut untuk berdiri sendiri menjadi daerah yang mandiri dan mempercepat pelayanan publik, kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujar Gunawan Undang.

Garut Selatan Salah satu daerah yang tengah mengajukan pemekaran dengan rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan (Gasela). Rencana ini mencakup 15 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, dengan luas wilayah mencapai 1.804,67 km² atau sekitar 58,88 persen dari total luas Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Ketum PM GATRA Menyambut baik permintaan Baleg DPR RI agar Moratorium Pemekaran Segera Dibuka

“CDOB Kabupaten Garut Selatan akan mencakup kecamatan-kecamatan berikut: Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong, dan Cisompet. Dengan total luas wilayah yang cukup besar,” pungkasnya

Hadir Kabang Tapem Pemkab Garut Ganda Permana. para camat, kepala Desa, Kepala UPT, Tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh pemuda segarut Selatan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *