Realisasi Penyertaan Modal Daerah Garut Capai 55,34%, Pemerhati Kebijakan Soroti Kurangnya Transparansi

Garut204 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 2 September 2025, realisasi penyertaan modal daerah Kabupaten Garut tahun 2025 telah mencapai 55,34%, atau sebesar Rp3,87 miliar dari pagu anggaran total Rp7 miliar dalam APBD Murni Kabupaten Garut.

Namun, di balik capaian tersebut, penggiat media sosial dan pemerhati kebijakan publik, Yadi Roqib Jabbar, menyoroti persoalan krusial terkait minimnya keterbukaan informasi. Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai belum memberikan akses data yang rinci dan transparan terkait alokasi penyertaan modal tersebut, khususnya terhadap BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) penerima penyertaan modal.

“Masyarakat berhak tahu dana publik ini digunakan untuk apa dan oleh siapa. Penyertaan modal harusnya disertai laporan terbuka dan rinci, terutama jika bersumber dari APBD. Jika pemerintah ingin membangun kepercayaan publik, maka keterbukaan adalah kuncinya,” tegas Yadi, Rabu, (3/9/2025)

Yadi berharap Pemkab Garut segera memperbaiki sistem akses informasi anggaran, agar publik dapat ikut mengawal efektivitas dan manfaat penyertaan modal bagi pembangunan daerah, serta mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Just Info Garut
📞 0821 1800 8889
📱 @justinfogarut89

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *