Oleh: Rahmat Setiadi
Kepala SMP Muhammadiyah Tarogong / Ketua Satkorwil 2 SMP
GARUT, JABARBICARA.COM – Baru-baru ini kita disuguhkan dengan berita tentang pemberian Abolisi kepada mantan Menteri perdagangan di era Presiden Jokowi, Tom Lembong. Dan Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berita ini sangat mengejutkan bagi seluruh bangsa Indonesia karena baru saja menjelang satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo dengan berani mengeluarkan keputusan tersebut yang dengan serta merta diamini pula oleh Anggota DPR. Berita ini juga tentu sangat menggembirakan bagi para pendukung kedua tokoh politik tersebut yang tentunya juga bagi para pencari keadilan. Abolisi dan Amnesti memang merupakan hak prerogatif seorang presiden yang harus mendapatkan persetujuan DPR.
Lalu pertanyaannya apakah abolisi dan amnesti itu?
Abolisi adalah penghapusan atau pembatalan suatu hukum, peraturan yang ada sebelumnya. Abolisi dapat dilakukan melalui proses legislasi atau perubahan konstitusi.
Contoh Abolisi:
- Penghapusan hukuman mati: Beberapa negara telah melakukan abolisi hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup.
- Menghapusan perbudakan: Abolisi perbudakan adalah contoh historis yang terkenal, di mana banyak negara telah menghapuskan praktik perbudakan dan
menganggapnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia. - Penghapusan peraturan yang diskriminatif: Abolisi dapat juga dilakukan untuk
menghapus peraturan yang diskriminatif dan tidak adil.
Adapun tujuan Abolisi Adalah:
- Meningkatkan keadilan: Abolisi dapat dilakukan untuk meningkatkan keadilan dan
mengurangi ketidakadilan. - Menghapus praktik yang tidak manusiawi: Abolisi dapat dilakukan untuk menghapus
praktik yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. - Meningkatkan kesadaran masyarakat: Abolisi dapat dilakukan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia dan keadilan.
Sementara Amnesti adalah
pengampunan atau pembebasan dari hukuman atau tuntutan hukum yang diberikan kepada individu atau kelompok yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum.
Ciri-ciri Amnesti:
- Pengampunan: Amnesti memberikan pengampunan kepada individu atau kelompok
yang telah melakukan kesalahan. - Pembebasan dari hukuman: Amnesti membebaskan individu atau kelompok dari
hukuman yang telah dijatuhkan. - Tidak ada pengakuan kesalahan: Amnesti tidak mensyaratkan pengakuan kesalahan dari individu atau kelompok yang diberikan amnesti.
Tujuan Amnesti:
- Meningkatkan rekonsiliasi: Amnesti dapat membantu meningkatkan rekonsiliasi dan
mempromosikan perdamaian. - Mengurangi konflik: Amnesti dapat membantu mengurangi konflik dan ketegangan
sosial. - Meningkatkan stabilitas: Amnesti dapat membantu meningkatkan stabilitas politik dan sosial.
Dengan demikian, abolisi adalah proses penghapusan atau pembatalan suatu hukum, peraturan, dengan tujuan meningkatkan keadilan dan kesadaran Masyarakat, sedangkan amnesti adalah pengampunan atau pembebasan dari hukuman atau tuntutan hukum yang diberikan kepada individu atau kelompok yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum.
Dengan dikeluarkannya kedua keputusan dari Presiden Prabowo maka dapat dipastikan bahwa Tom Lembong dihapuskan dan dibatalkan hukumannya serta Hasto Kristiyanto diampuni dan dibebaskan dari jeratan hukumnya sehingga mereka bisa menikmati udara segar kebebasan layaknya seperti masyarakat pada umumnya.
Dalam perspektif Al Qur’an terkait dengan Abolisi dan Amnesti kiranya tidak salahnya kalau kita memperhatikan firman Alloh SWT yang menurut kami ada kesamaan dalam penerapannya. Alloh SWT ternyata menerapkan semacam abolisi dan amnesti kepada manusia yang melakukan kesalahan seperti yang difirmankannya dalam Al Qur’an surat Al Anfaal ayat 29 yang artinya: “Hai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqon. Dan kami akan “hapuskan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu”, dan “mengampuni (dosa-dosa)mu”. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”.
Di dalam firman tersebut Alloh menyebutkan kalimah “Kami akan hapuskan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu” yang asal Bahasa Qur’annya “Wayukafir ankum sayyiatikum” dan “Kami mengampuni (dosa-dosa)mu” yang asal Bahasa Qur’annya “Wayaghfirlakum”. Kedua Keputusan Alloh tersebut diberikan secara sekaligus kepada orang yang diberikan oleh-Nya Al Furqon dan Al Furqon itu pun akan didapatkan oleh orang-orang yang bertaqwa. Bisa jadi sepertinya para ahli yang membuat istilah abolisi dan amnesti itu pun diilhami dengan Al Qur’an surat Al Anfal ayat 29 tersebut.
Mereka yang dihapuskan kesalahan-kesalahannya dan diampuni dosanya adalah orang-orang yang Alloh jadikan kepadanya Al Furqon. Adapun makna dari Al Furqon tersebut adalah:
- Pembeda: Al-Furqan berarti pembeda antara yang benar dan yang salah, antara
kebenaran dan kebatilan. - Pembangkit: Al-Furqan juga berarti pembangkit yang membangkitkan manusia menghindari dari kejahilan dan kesesatan
Sementara peran Al Furqon adalah:
- Panduan hidup: Al-Furqan sebagai Al-Qur’an berfungsi sebagai panduan hidup bagi
umat Islam. - Pembeda antara yang benar dan salah: Al-Furqan membantu membedakan antara yang benar dan yang salah, sehingga umat Islam dapat membuat keputusan yang tepat.
Selanjutnya menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah: Allah menutup seruan-seruan-Nya bagi orang-orang beriman dengan seruan yang dapat memberi mereka petunjuk menuju jalan kebaikan dan kemenangan, Dia berfirman: “Hai orang-orang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah dengan menjauhkan diri dari segala yang mengundang kemurkaan-Nya, dan dengan mentaati-Nya setiap saat, baik itu ketika kalian sedang sendiri maupun ketika dalam keramaian; maka Allah akan memberi kalian:
Pertama: Hidayah dalam hati yang dapat kalian gunakan untuk membedakan antara
kebenaran dan kebatilan; kemenangan yang dapat meninggikan derajat kalian;
jalan keluar dari syubhat-syubhat yang menggoyahkan jiwa; dan keselamatan
dari segala yang kalian ikuti.
Kedua: Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian, yaitu dengan menutupi
kesalahan-kesalahan tersebut di dunia.
Ketiga: Mengampuni dosa-dosa kalian pada hari kiamat dengan kelembutan dan kebaikan-Nya.
Keempat: Allah akan memberi pahala yang besar bagi orang yang bertaqwa kepada-Nya dan lebih memilih keridhaan Allah daripada hawa nafsunya.
Bak seorang Jauhari, yaitu pengrajin intan permata. Agar kelihatan mewah dia tidak akan memasangkan cincin emas intan permata di atas tembaga. Alloh sungguh Maha Bijaksana untuk memberikan Al Furqon itu pun hanya kepada orang-orang pilihan-Nya yaitu orang yang sudah disepuh dan digembleng sebelumnya. Alloh tidak memberikannya kepada sembarang orang. Al Furqon hanya akan didapatkan oleh orang yang bertaqwa. Selanjutnya orang yang bertakwa yang telah mendapatkan Al Furqon pasti dia akan dihapuskan segala dosanya dan diampuni dosanya pula.
Penghapusan dosa dan pengampunan dosa itu walaupun hasilnya sama yaitu tidak memiliki dosa tapi proses dan catatan akhirnya berbeda. Orang yang dihapuskan dosanya dia selain sudah dinyatakan tidak memiliki dosa juga catatan dosanya menjadi terhapus atau hilang. Sementara orang yang diampuni dosanya dia sudah dinyatakan tidak memiliki dosa tetapi catatan dosanya masih ada.
Artinya ternyata dalam perspektif Al Qur’an sejak 1447 tahun yang lalu Alloh SWT berdasarkan kekuasaannya dan ikhtiar dari manusia itu sendiri, Dia sudah menyediakan abolisi (penghapusan dosa) dan amnesti (pengampunan dosa) dengan syarat mereka telah mendapatkan Al Furqon yang didasari dengan ketakwaan kepada-Nya.
Al Furqon akan mengantarkan orang memiliki kemampuan untuk membedakan mana perkara yang benar dan mana perkara yang salah, mana perkara tauhid dan mana perkara syirik, mana perkara sunah dan mana perkara bid’ah. Kemampuan ini tidak sembarangan dimiliki setiap orang sehingga sungguh berbahagialah orang yang mendapatkannya. Al Furqon merupakan jalan hidup menuju kebahagiaan akhirat dan keberadaannya harus diikhtiarkan secara sungguh-sungguh.
“Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Al Ankabut ayat 69)
Kiranya ayat di atas bisa menjadi pedoman bagi kita agar mendapatkan Al Furqon tersebut disamping ketaqwaan, lalu sempurnakan juga dengan do’a yang menuju ke arah itu:
“Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti”. (QS. Ali Imran ayat 193)
Al Furqon tidak berdiri sendiri secara absolut tetapi harus didasari dengan ketaqwaan sebagai pondasinya. Adapun ciri-ciri orang yang bertaqwa itu di antaranya:
- Mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS. Al Baqarah ayat 3)
- Mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS. Al Baqarah ayat 3)
- Orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. (QS. Ali Imran ayat 134).
Wallohu’alam