Disdik Garut Dinilai Lindungi PKBM Fiktif, Sekum DPP Gapermas Angkat Bicara

Daerah, Opini404 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Pemberdayaan Masyarakat (DPP Gapermas) angkat bicara terkait polemik yang melibatkan PKBM Al Umah dengan salah satu media lokal, Penasakti. Perselisihan ini mencuat setelah dalam rilisan PKBM Al Umah yang dipublikasikan melalui Media Pemikiran Rakyat, disebutkan tudingan miring terhadap Media Penasakti yang dianggap melakukan praktik pemerasan.

Ardianto, Sekum DPP Gapermas menegaskan, polemik ini tidak hanya sekadar perseteruan antara lembaga pendidikan nonformal dengan media, tetapi justru membuka persoalan lebih besar. Menurutnya, ada kesan kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya Kabid PKBM, mencoba melindungi keberadaan PKBM yang diduga fiktif.

“Ketika rekan-rekan media meminta agar Disdik menghadirkan Ridwan, Kepala PKBM Al Umah yang mencuatkan pemberitaan miring terhadap Media Penasakti, pihak Disdik justru terkesan menunda-nunda dan berkelit. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap PKBM yang tidak jelas legalitas maupun aktivitasnya,” ungkap Sekum Gapermas.

Baca Juga:  Dorong PADes dan Kolaborasi Desa, DPMD Garut Tegaskan Pentingnya Peran Digitalisasi dan Kemitraan Setara

Gapermas menilai, keberadaan PKBM fiktif adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan karena berimplikasi langsung pada tata kelola pendidikan masyarakat di Garut. Apalagi jika ada indikasi oknum pejabat ikut melindungi lembaga semacam itu.

“Kami meminta Dinas Pendidikan bersikap transparan, obyektif, dan tegas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Garut runtuh hanya karena segelintir oknum,” tegasnya.

DPP Gapermas pun menyatakan siap mendorong langkah investigasi lebih lanjut dan mendorong pihak berwenang untuk menindak jika benar terbukti ada PKBM fiktif maupun praktik yang merugikan masyarakat. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *