GARUT, JABARBICARA.COM – Bertempat di komplek sekolah MTs Cokroaminoto Jalan A Yani Desa Suci kecamatan Karangpawitan Garut, pemerintah Desa bersama Forkompimcam Karangpawitan, Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Garut menggelar acara Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Ancaman Bahaya Narkoba, Senin 22 September 2025.
Dibawah kepemimpinan Dian Risdianto, S.PT kepala Desa Suci Kecamatan Karangpawitan, perhatian khusus dari Pemdes terhadap Generasi Muda di wujudkan dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tahun Anggaran 2025 Pemdes mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Perlindungan Anak dari ancaman Narkoba
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Suci Karangpawitan untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba, dengan harapan Penyuluhan, Pelatihan dan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba
Ade Sawali salah satu tokoh masyarakat Desa Suci kepada media mengatakan, “kami mengapresiasi kegiatan Pemdes terhadap pencegahan dan deteksi secara dini bahaya narkoba terhadap generasi muda, khususnya para pelajar dan generasi muda, diharapkan kegiatan ini dilakukan secara kontinu dan merata di setiap wilayah yang ada di desa Suci,” harap Ade Sawali.
Kegiatan di hadiri Pemdes Desa Suci, BNN kabupaten Garut, Forkompimcam Karangpawitan, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah, para Guru MTs dan para pelajar. [JB]