Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Hukum109 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Seorang pria berinisial J (26), warga Aceh Utara yang tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, diamankan karena mengedarkan obat keras.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir obat keras berbagai jenis, di antaranya 48 tablet Tramadol, 28 plastik berisi Double Y, serta 39 plastik berisi Hexymer dengan jumlah total puluhan butir. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp 212 ribu, sebuah handphone, tas, gunting, dus, serta bukti percakapan transaksi di aplikasi WhatsApp.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa hasil interogasi menunjukkan obat-obatan tersebut bukan milik pelaku, melainkan dititipkan oleh seseorang berinisial N yang masih buron dan berdomisili di Aceh.

“Pelaku mengaku hanya membantu menjual dengan imbalan satu juta rupiah per bulan ditambah uang makan harian. Ia sudah dua kali melakukan penjualan, yakni pada 29 Agustus dan 7 September 2025,” kata AKP Usep, Kamis (2/10/2025).

Pelaku tidak memiliki keahlian ataupun izin resmi di bidang kesehatan dan kefarmasian. Perbuatannya diduga melanggar Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan dan asal usul barang bukti.” Tambah AKP Usep.

Dengan pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat keras dan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. [Humas.Polres.Grt/JB]

Baca Juga:  Temuan BPK Capai Miliaran Rupiah: Forum Pemerhati Pembangunan Minta Bupati Garut Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kejari segera Lakukan Penyelidikan

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *