PADALARANG, JABARBICARA.COM – Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat, Atqiya Fadhil Rahman, mengapresiasi langkah cepat dan strategis yang diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Apresiasi ini diberikan atas penyelenggaraan Rapat Konsolidasi darurat dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diadakan di Mason Pine Hotel, Sabtu (01/11/2025)
Langkah ini dipandang sebagai respons serius dan itikad baik BGN untuk memutus rantai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terulang di KBB.
Kabupaten Bandung Barat diketahui tengah menghadapi krisis keamanan pangan yang serius. Tragedi terakhir di Kecamatan Lembang pada 29 Oktober 2025 telah menyebabkan 201 siswa dan guru menjadi korban keracunan. Insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya terjadi di Cipongkor, Cihampelas, dan Cisarua, yang secara akumulatif telah memakan lebih dari 2.000 korban dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami mengapresiasi BGN yang bergerak cepat mengumpulkan seluruh SPPG di KBB. Ini adalah langkah konkret yang sangat dibutuhkan,” ujar Atqiya Fadhil Rahman, Sekretaris Umum PW PII Jabar. “Rapat konsolidasi ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi SPPG yang beroperasi tanpa standar kelayakan, terutama terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang terbukti menjadi celah regulasi kritis.”
Atqiya menyoroti bahwa temuan investigasi atas insiden-insiden sebelumnya secara konsisten menunjuk pada kegagalan dalam prosedur penanganan makanan.
“Akar masalah seperti interval waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan penyajian, serta lemahnya pengawasan di tingkat lokal, harus segera diakhiri. Konsolidasi di Mason Pine ini harus menjadi titik balik untuk penegakan SOP dan akuntabilitas,” tambah Atqiya.
Lebih lanjut, Atqiya Fadhil Rahman menekankan bahwa penegakan aturan dari BGN harus diimbangi dengan pelibatan publik secara formal untuk memulihkan kepercayaan.
“Pengawasan formal dari institusi pemerintah saja terbukti belum cukup. Tragedi yang berulang ini menuntut sebuah model pengawasan baru yang terdesentralisasi,” tegasnya.
“PII Jabar mendorong agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bandung Barat, segera mengesahkan model desentralisasi pengawasan. Model ini harus secara formal melibatkan partisipasi publik. Kami mendesak agar organisasi kepemudaan dan pelajar, seperti PII, dimasukkan secara resmi ke dalam Surat Keputusan (SK) Pengawasan MBG yang dikeluarkan oleh Pemda,” jelas Atqiya.
“Dengan adanya payung hukum tersebut, kami dapat secara aktif dan legal terlibat dalam pengawasan harian di lapangan. Ini adalah langkah krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan kawan-kawan kami mendapatkan makanan yang aman dan bergizi. PII Jabar siap mengambil peran tersebut,” tutupnya. [JB]





