Karang Taruna Desa Cijambe Soroti Rekrutmen dan Legalitas Dapur MBG SPPG 2 di Desa Cijambe

Subang130 Dilihat

SUBANG, JABARBICARA.COM – Karang Taruna Desa Cijambe menyampaikan sikap tegas terhadap keberadaan Dapur MBG SPPG 2 yang berlokasi di wilayah Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Ketua Karang Taruna Desa Cijambe, Iwan Hermawan yang akrab disapa Abow, menilai terdapat persoalan serius yang tidak bisa diabaikan, khususnya terkait keterlibatan masyarakat lokal dan kepatuhan terhadap regulasi, Selasa [16/12/2025]

Abow menegaskan bahwa berdasarkan temuan awal di lapangan, rekrutmen tenaga kerja Dapur MBG SPPG 2 hanya melibatkan sebagian kecil warga Desa Cijambe, sementara mayoritas karyawan justru berasal dari luar desa. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dapur tersebut berdiri dan beroperasi di wilayah Desa Cijambe yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Kami mempertanyakan keberpihakan program ini. Jika lokasinya di Desa Cijambe, maka sudah sepatutnya masyarakat Cijambe menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Abow.

Selain soal rekrutmen, Karang Taruna Desa Cijambe juga menyatakan akan melakukan kroscek dan penelusuran mendalam terhadap aspek legalitas dan standar operasional dapur MBG tersebut. Fokus pemeriksaan meliputi:

  1. Kesesuaian operasional dengan standar dan regulasi dapur MBG,
  2. Kepemilikan sertifikat SLHS,
  3. Serta sertifikat halal sebagai jaminan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Karang Taruna menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan upaya kontrol sosial demi memastikan program berjalan sesuai aturan dan berkeadilan.

Baca Juga:  Poros Pelajar Jawa Barat Serahkan Naskah Akademik Evaluasi MBG kepada Anggota DPRD Jabar

Jika dalam proses kroscek kami menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, maka kami tidak akan segan untuk melakukan gerakan yang terarah, tersusun, dan terencana,” lanjut Abow

Karang Taruna Desa Cijambe menyatakan dengan tegas bahwa penutupan Dapur MBG SPPG 2 akan menjadi opsi yang diperjuangkan apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan hukum, standar operasional, serta mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

Press release ini menjadi peringatan awal sekaligus bentuk tanggung jawab Karang Taruna Desa Cijambe dalam menjaga keadilan sosial, transparansi program, dan keberpihakan kepada warga desa.

Karang Taruna Desa Cijambe
Bergerak, Mengawal, dan Membela Kepentingan Masyarakat Desa. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *