GARUT, JABARBICARA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp264,4 miliar untuk Kabupaten Garut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Alokasi jumbo ini diprioritaskan untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Jawa Barat bagian selatan, mulai dari sektor pendidikan hingga penguatan infrastruktur strategis.
Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2025, anggaran tersebut akan disebar ke sejumlah program vital. Di sektor kesehatan, fokus utama tertuju pada pengembangan layanan unggulan di RSUD Pameungpeuk, mencakup penanganan kanker, jantung, dan stroke. Sementara di sektor infrastruktur, dana dialokasikan untuk pembangunan konektivitas transportasi perdesaan guna memutus isolasi ekonomi di pelosok Garut.
Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai besarnya alokasi ini sebagai sinyal positif bagi pemerataan pembangunan. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait tata kelola belanja bantuan tersebut, khususnya pada pos dana hibah.
”Angka Rp264,4 miliar ini adalah stimulus besar bagi Garut. Namun, tantangan klasiknya tetap pada efektivitas dan akuntabilitas. Jangan sampai anggaran yang besar ini hanya terserap secara administratif tanpa memberikan dampak nyata pada penurunan angka kemiskinan,” ujar Yadi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Yadi menyoroti catatan dalam dokumen perencanaan provinsi yang mengakui adanya sejumlah kendala pada pelaksanaan hibah sebelumnya. Beberapa persoalan yang muncul antara lain penggunaan dana yang tidak sinkron dengan dokumen perencanaan serta rendahnya pelaporan pertanggungjawaban dari penerima manfaat.
”Perlu ada pengawasan berlapis. Apalagi dalam RKPD 2026 disebutkan bahwa aplikasi pendukung hibah belum optimal dan banyak penerima yang lalai membuat laporan. Jika pola ini berlanjut di Garut, maka target makro seperti penurunan kemiskinan ke angka 5,51 persen akan sulit tercapai,” tambahnya.
Selain bantuan keuangan umum, Kabupaten Garut juga menjadi lokasi prioritas untuk program ketahanan sosial dan ekonomi biru. Beberapa program tersebut meliputi pengamanan pantai dan pengelolaan sumber daya perikanan yang memiliki pagu anggaran miliaran rupiah di bawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri melalui Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa RKPD 2026 mengusung visi “Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata”. Kebijakan ini mewajibkan sinergi ketat antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar alokasi anggaran tepat sasaran, terutama bagi masyarakat rentan dan miskin di daerah afirmasi seperti Garut Selatan.
Dengan sisa waktu persiapan menuju tahun anggaran 2026, para pemangku kepentingan di Kabupaten Garut diharapkan segera mematangkan kesiapan administrasi agar penyerapan anggaran tidak terkendala teknis seperti tahun-tahun sebelumnya. [JB/Red]







