Agar Ruang Publik Tetap Tertib, Aman, dan Nyaman, untuk Masyarakat, Pemkot Bandung Gencarkan Patroli Terhadap PMKS Selama Ramadhan

Bandung387 Dilihat

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman, untuk masyarakat,” kata Wali Kota Farhan di Bandung, Jumat.

Dalam operasi yang telah digelar sebelumnya, kata dia, petugas telah mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai PMKS. Dari jumlah tersebut sekitar 20 orang tercatat memiliki KTP Kota Bandung.

“Dari berbagai daerah, bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” kata Farhan.

Ia menegaskan patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadhan untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik.

Terkait arus pendatang, Wali Kota Bandung itu mengakui pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya memantau sejak awal kedatangan. Namun bagi yang terjaring razia akan menjalani pembinaan sebelum dipulangkan.

“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” kata Farhan.

Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. [JB/Ant]

Baca Juga:  Pemda Kota Bandung bersama Pemprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *