GARUT, JABARBICARA.COM – Suhu politik di Kabupaten Garut kembali memanas seiring mencuatnya sorotan tajam terhadap harta kekayaan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan. Setelah sebelumnya sempat disindir secara terbuka oleh tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan pemangkasan dana desa, kini giliran pegiat anti-korupsi dan warga net yang melancarkan “serangan” balik.
Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Andres Ramfuji, secara lugas meminta instansi berwenang untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh aset yang dimiliki Rudy Gunawan. Menurutnya, publik mulai mempertanyakan kewajaran lonjakan harta kekayaan sang mantan orang nomor satu di Garut tersebut yang dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi daerah.
Gurita Aset Jadi Sorotan
Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial diramaikan dengan seruan netizen yang meminta transparansi atas kepemilikan aset pribadi Rudy. Sorotan publik menyasar pada rumah mewah, deretan tanah luas yang tersebar di berbagai titik strategis, hingga kepemilikan saham di rumah sakit swasta.
“Masyarakat tidak butuh perdebatan retorika di media. Yang dibutuhkan adalah transparansi. Rakyat melihat ada ketimpangan yang nyata; di satu sisi anggaran desa dipangkas, namun di sisi lain, aset pribadi pejabatnya terus bertambah secara signifikan,” ujar Andres dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Andres menekankan bahwa audit ini penting untuk membuktikan apakah akumulasi kekayaan tersebut berasal dari pendapatan yang sah atau ada kaitannya dengan kebijakan selama dua periode menjabat. Ia mengingatkan kembali pengakuan Rudy di masa lalu yang menyebut telah menghabiskan miliaran rupiah aset pribadi untuk biaya pencalonan, namun kini kekayaannya justru terlihat berlipat ganda.
Potensi Pelanggaran Integritas
Kritikan tajam ini juga mengarah pada dugaan adanya aset yang tidak sepenuhnya selaras dengan laporan harta kekayaan pejabat negara secara riil di lapangan. Netizen bahkan secara spesifik meminta penelusuran terhadap tanah-tanah yang diduga baru dimiliki atau dikuasai selama masa jabatan tersebut berlangsung.
“Kami dari KRAK mendorong agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, tidak hanya menerima laporan tertulis, tetapi melakukan klarifikasi lapangan. Jangan sampai ada praktik pencucian uang atau kepemilikan aset atas nama orang lain untuk menyembunyikan kekayaan yang tidak wajar,” tegas Andres.
Hingga berita ini diturunkan, desakan untuk mengaudit “kerajaan bisnis” dan properti milik mantan Bupati Garut tersebut terus meluas di platform digital, menciptakan tekanan publik agar pengawasan terhadap integritas mantan pejabat tidak kendor pasca-purna tugas. [DN/JB]







