GARUT, JABARBICARA.COM – Di tengah sorotan tajam publik terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Garut tahun 2025 yang menembus angka fantastis Rp202,79 miliar, sejumlah tokoh mulai angkat bicara. Angka ratusan miliar yang mengendap di kas daerah tersebut dinilai sebagai cermin dari tata kelola anggaran yang tidak hanya tumpul, namun juga gagal menangkap skala prioritas kebutuhan rakyat.
Ketua Garut Index Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, memberikan catatan kritis mengenai fenomena ini. Ia menyebut besarnya dana yang tidak terserap merupakan potret nyata dari disfungsi administrasi negara di level lokal.
Apresiasi Atas Ketajaman Analisis Legislator
Ade Sudrajat mengawali tanggapannya dengan memberikan apresiasi tinggi terhadap pandangan teknokratis yang dilontarkan legislator senior Partai Golkar, Iman Alirahman. Menurut Ade, analisis Iman yang menekankan pada kualitas pengendalian dan pengawasan adalah bentuk kejujuran profesional dari kursi legislatif.
“Kami di GIPS sangat mengapresiasi keberanian Bapak Iman Alirahman dalam membedah isu ini. Sebagai mantan Sekretaris Daerah, beliau sangat paham bahwa Silpa jumbo adalah alarm atas buruknya kualitas penganggaran. Pandangan beliau bukan sekadar retorika politik, melainkan bedah anatomi birokrasi yang sangat presisi,” ujar Ade, Jumat (17/4/2026).
Kutipan Tajam: Rakyat Menanggung ‘Social Loss’
Namun, senada dengan judul polemik “Menakar Dosa Perencanaan”, Ade Sudrajat menggarisbawahi dampak sosial yang jauh lebih menyakitkan bagi warga Garut. Ia mengaitkan Silpa tersebut dengan sejumlah proyek fisik yang ia nilai dikerjakan dengan mentalitas “asal ada proyek”.
“Bagaimana mungkin anggaran mengendap hingga 202 miliar rupiah, sementara di lapangan rakyat harus bertaruh nyawa. Ambil contoh **Jembatan Wareng di Pakenjeng** yang menghubungkan Tegalgede dan Tanjungjaya. Proyek tahun 2022 itu hingga kini mangkrak, gagal konstruksi, dan dijuluki warga sebagai ‘Jembatan Setengah Beton’. Karena kuatnya indikasi penyimpangan, proyek tersebut sudah resmi kami laporkan kepada Dirkrimsus Polda Jabar,” tegas Ade dengan nada tinggi.
Tak hanya infrastruktur jalan, Ade juga menyentil kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM terkait beberapa fasilitas yang kini tak ubahnya menjadi monumen mati.
“Dinas PUPR dan Disperindag ESDM harus bertanggung jawab. Lihat **Sentra IKM Cabai di Mekarsari, Cikajang**; bangunannya berdiri tapi tidak bisa digunakan karena sengketa administrasi lahan yang tak kunjung tuntas. Begitu juga proyek **Sipoc di Cikajang** yang terkesan dipaksakan tapi tidak berguna bagi masyarakat. Ini adalah bentuk *social loss*; uang rakyat ditumpuk jadi Silpa, tapi pembangunan yang dijalankan pun banyak yang mubazir,” tambahnya.
Desakan Reformasi Birokrasi
Menutup keterangannya, Ketua GIPS mendesak adanya audit kinerja menyeluruh, bukan sekadar audit keuangan rutin. Ia menengarai adanya pola perencanaan yang tidak sinkron antara OPD teknis dengan kebutuhan nyata di pelosok Garut.
“Rakyat Garut tidak butuh angka-angka cantik di laporan keuangan jika realitanya jembatan terputus dan pasar terbengkalai. Kita butuh keberanian eksekusi, bukan sekadar kemahiran dalam mencatat sisa kas. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek tanpa menyentuh esensi kesejahteraan,” pungkasnya. [Red/JB]







