“Skandal Gizi Garut: Antara Limbah Pompa di Situsari dan ‘Pacilingan’ Kumuh di Banjarwangi!”

Garut, Jabar492 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai menghadapi ujian realitas di lapangan. Meski dirasakan manfaatnya oleh puluhan juta masyarakat, temuan di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Garut mengungkap adanya celah prosedural, masalah lingkungan, hingga ketidakterbukaan pengelolaan yang berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

 

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Polemik Lahan Pendidikan di SPPG Bojot: Bisnis di Atas Hibah?

Selang yang di gunakan untuk membuang limbah

Di Kampung Bojot, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, keberadaan SPPG memicu keresahan warga. Fasilitas yang seharusnya mendukung misi mencerdaskan bangsa ini justru berdiri di atas lahan sekolah bersejarah, MTs dan MA Muhammadiyah Situsari.

Warga setempat menyoroti adanya dugaan alih fungsi lahan hibah pendidikan menjadi kegiatan “Bisnis Dapur MBG”. “Kami heran, lahan yang dulunya dihibahkan untuk sarana pendidikan anak-anak, kini berubah fungsi tanpa keterbukaan proses sejak awal,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga:  India dan Indonesia Memperkuat Kemitraan di Tengah Ketidakpastian Tatanan Global

Tak hanya soal fungsi lahan, SPPG Bojot diduga beroperasi tanpa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan instalasi IPAL yang memadai.

Pantauan di lapangan menunjukkan limbah dapur disedot menggunakan pompa dan dibuang sembarangan melalui selang ke lahan di depan sekolah.

Kepala SPPG di kampung Bojot, Candra Prasetia, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026), mengakui bahwa pihaknya belum memiliki standar IPAL dan sementara menyewa lahan warga untuk pembuangan limbah selama tiga bulan.

Terkait status lahan, Candra mengaku hanya menjalankan tugas operasional tanpa mengetahui latar belakang pengalihan fungsi aset pendidikan tersebut.

 

Potret Suram Sanitasi di SPPG Bojong Banjarwangi: Higienitas dalam Pertanyaan


Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di SPPG Kampung Sawah Pojok, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi. Di tengah target distribusi 2.600 KPM, dapur pusat yang dikelola Yayasan ini dinilai tidak layak berdiri.

Baca Juga:  1.600 Formasi PPPK 2024 Dibuka, Sekda Garut Imbau Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

Hanya beberapa langkah dari area pengolahan makanan, terdapat “Pacilingan” (toilet tradisional di atas kolam) yang sangat tidak higienis. Sumber air yang digunakan untuk memasak pun diragukan kualitasnya. Hal ini diperkuat dengan laporan sejumlah siswa yang mencium aroma tidak sedap pada menu makanan dalam beberapa hari terakhir.

Kepala SPPG tidak bisa ditemui sedang tidur siang, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Bojong, Tetet Andriana, mengklaim pihaknya telah mengoptimalkan logistik meski medan menantang. Namun, upaya membela diri ini bertabrakan dengan fakta di lapangan mengenai standar sanitasi yang jauh dari kata layak untuk program nasional.

 

Monopoli Penyedia Bahan dan Bantahan Ketahanan Pangan

Semangat “Pemberdayaan Masyarakat” yang digembar-gemborkan pemerintah pusat juga nampaknya terdistorsi. Di Bojot, warga mengeluhkan sulitnya UMKM lokal masuk sebagai penyedia bahan baku karena pengadaan dikuasai pemilik modal besar melalui struktur organisasi tertentu.

Di Banjarwangi, klaim Aslap mengenai penyerapan telur dari ketahanan pangan BUMDes dibantah keras oleh Kepala Desa Bojong, Jalaludin, SH.I.
“Kami hanya pernah mendapat order dua kali saja sejak awal beroperasi, itu pun karena penyedia lain sedang kosong,” tegas Jalaludin dengan nada kecewa. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai kepantasan operasional dapur tersebut.

Baca Juga:  Leuwigoong Raih Juara Umum MTQH Tingkat Kabupaten 2025, Ini Daftar Lengkap Juaranya!!

 

Urgensi Evaluasi: Menutup Celah Kerugian Negara

Berbagai temuan ini menjadi sinyal merah bagi pemerintah pusat dan daerah. Program MBG yang memiliki anggaran besar dan tujuan mulia tidak boleh dijadikan “ladang basah” bagi oknum yang mengabaikan prosedur hukum, kesehatan lingkungan, dan hak-hak masyarakat lokal.

Pemerintah daerah diminta tidak menutup mata. Audit menyeluruh terhadap perizinan bangunan, standar sanitasi (SOP Higiene), dan transparansi rantai pasok bahan baku harus segera dilakukan. Evaluasi ini bukan untuk menghentikan program yang bermanfaat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menjadi nutrisi bagi generasi bangsa, bukan limbah bagi lingkungan atau keuntungan sepihak bagi pemilik modal. (JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *