Dua Kandidat Dipastikan Bertarung, 157 Suara Diperebutkan di Musdesus Pilkades PAW Mekarmukti

Garut, Jabar, Politik452 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM– Kontestasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, memasuki fase krusial. Dua kandidat resmi dipastikan maju dan akan bertarung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Mekarmukti, Ujang Rohiman, menegaskan bahwa seluruh tahapan kini telah mengerucut pada penetapan peserta Musdesus. Dalam keterangannya kepada media melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (30/4/2026),

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Ujang menyampaikan bahwa panitia telah mengusulkan kepada BPD untuk melaksanakan penetapan peserta Musdesus pada 4 Mei 2026.

“Panitia sudah mengusulkan ke BPD untuk penetapan peserta Musdesus pada 4 Mei 2026. Ini tahapan penting sebelum pelaksanaan pemilihan,” ujar Ujang.

Ia memastikan, hanya dua kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi Kepala Desa PAW Mekarmukti. Keduanya telah ditetapkan secara resmi, yakni Ropana dengan nomor urut 1 dan Surahman Haryono dengan nomor urut 2.

“Panitia bersama BPD telah menetapkan dua calon. Nomor urut 1 Ropana, dan nomor urut 2 Surahman Haryono,” tegasnya.

Dalam Musdesus mendatang, kedua kandidat akan memperebutkan 157 suara yang berasal dari peserta Musdesus. Jumlah tersebut merupakan representasi dari berbagai unsur masyarakat desa yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Ujang menjelaskan, peserta Musdesus terdiri dari enam unsur keterwakilan, yakni tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh petani, serta perwakilan masyarakat kurang mampu penerima bantuan sosial seperti BPNT dan PKH.
Dengan komposisi tersebut, Musdesus diharapkan menjadi forum representatif yang mencerminkan kehendak masyarakat Desa Mekarmukti secara proporsional.

Meski tahapan berjalan sesuai rencana, dinamika di lapangan diprediksi akan menghangat. Perebutan 157 suara dalam forum terbatas ini menjadi penentu tunggal arah kepemimpinan desa ke depan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Musdesus menjadi sorotan utama publik.
Panitia dan BPD dituntut memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, terbuka, dan bebas dari intervensi, agar hasil Pilkades PAW benar-benar legitimate dan diterima seluruh elemen masyarakat. (JB/RF/Nana Suryana)

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kantor, Korwil Pendidikan Cihurip Garut, Gelar Halal Bihalal dan Pembinaan

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *