GARUT,JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai bergerak serius menata kawasan pusat pemerintahan. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, didampingi Sekretaris Daerah Nurdin Yana serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut, turun langsung memantau penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).
Penertiban dilakukan sebagai langkah strategis untuk menciptakan kawasan pusat pemerintahan yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan representatif. Kawasan Pemda dinilai sebagai wajah pemerintahan sekaligus barometer kedisiplinan tata kota di Kabupaten Garut.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa penataan di lingkungan Pemda menjadi langkah penting sebelum pemerintah melakukan penertiban lebih luas di kawasan perkotaan lainnya.
“Kalau kita menertibkan di perkotaan, pasti ada warga yang protes, mengapa PKL di depan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Makanya hari ini kita bereskan dan tata area di sekitar Pemda,” ujarnya.
Meski demikian, Putri Karlina menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pengusiran terhadap masyarakat yang mencari nafkah. Pemerintah daerah, kata dia, tetap memberikan ruang dan fasilitas yang layak agar para pedagang dapat berjualan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum maupun estetika kawasan pemerintahan.
“Hal ini semata dilakukan bukan berarti diusir, tetapi ditertibkan. Kami memberikan ruang dan fasilitas agar para PKL tetap bisa berdagang dengan tertib,” katanya.
Namun, dalam penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga menyoroti keras potensi praktik jual-beli lapak yang diduga kerap muncul di area relokasi maupun kawasan penertiban PKL. Putri Karlina menegaskan bahwa fasilitas pemerintah tidak boleh dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurutnya, praktik jual-beli lapak sangat merugikan pedagang kecil yang benar-benar membutuhkan tempat usaha serta mencederai tujuan utama penataan kawasan.
“Tidak boleh ada jual-beli lapak. Hal ini guna meminimalisir orang yang mencari peluang dan keuntungan pribadi dari fasilitas pemerintah,” tegasnya.
Ia juga memberi peringatan keras agar tidak ada mafia lapak ataupun pihak-pihak yang bermain dalam proses relokasi PKL. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat agar seluruh proses penataan berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.
Selain penataan PKL, Pemerintah Kabupaten Garut juga tengah melakukan pembenahan sistem perparkiran di sekitar kawasan Pemda. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya parkir liar yang selama ini memicu kemacetan dan membuat kawasan pusat pemerintahan terlihat semrawut.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah daerah akan segera menetapkan titik-titik parkir resmi yang nantinya dikelola secara legal dan terorganisir.
Penataan kawasan pusat pemerintahan Garut ini diharapkan menjadi awal pembenahan tata kota yang lebih modern, tertib, dan nyaman, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil.(JB/Red)








