Dituding Jadi ‘Pembocor’ Wisata Kepsek, Ade Awan Buka Suara: ‘Saya Bantah Tegas, Jangan Alihkan Substansi ke Kambing Hitam

Garut, Jabar, Pendidikan344 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Polemik wisata rombongan kepala sekolah (kepsek) dan operator sekolah di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut memasuki babak baru yang lebih sensitif. Setelah nama seorang kepala sekolah, Ade Awan, disebut dalam percakapan internal sebagai sosok yang diduga memberikan informasi kepada media hingga pemberitaan wisata mencuat ke publik, kini bantahan tegas dan klarifikasi resmi akhirnya disampaikan.

Tudingan itu sebelumnya mengemuka setelah Muchsin S.Pd dan sejumlah rekan seprofesinya disebut menaruh kecurigaan kepada Ade Awan, terutama karena yang bersangkutan tidak ikut dalam rombongan wisata ke Pangandaran saat pemberitaan mulai ramai menjadi sorotan publik.
Melalui pesan WhatsApp kepada media pada Sabtu (9/5/2026), Muchsin menggambarkan situasi di tengah rombongan ketika berita mulai beredar.
“Pas dugi Pangandaran, pas berita muncul, semua tertuju ka Ade Awan anu ngalaporkeunana, margi Ade teu ngiring,” tulis Muchsin.

Idwan fitri
Dede fitri

Pernyataan tersebut sontak memantik persepsi baru di tengah polemik yang sejak awal telah disorot karena dikaitkan dengan dugaan” praktik komitmen fee” pengadaan buku sekolah.

Namun hingga kini, tudingan tersebut belum disertai bukti ataupun fakta yang dapat menguatkan asumsi bahwa Ade Awan menjadi sumber informasi kepada media.

 

Ade Awan: “Saya Tidak Ikut, Tapi Itu Bukan Alasan Menuduh”

Dikonfirmasi media pada Minggu malam (10/5/2026), Ade Awan menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus bantahan keras atas tudingan yang berkembang di lingkungan profesinya.

Baca Juga:  lnilah Usulan Jawa Barat Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru, Cek Daftarnya

Ia membenarkan bahwa dirinya memang tidak ikut dalam agenda wisata bersama rekan-rekannya. Namun, menurutnya, absennya dirinya tidak bisa dijadikan dasar untuk melabelinya sebagai pihak yang membocorkan informasi kepada media.
“Kalau ketidakikutsertaan saya dianggap sebagai pemberi informasi ke media, terus terang saya bantah tegas,” ujar Ade Awan.

Menurut penjelasannya, ketidakhadiran dirinya bukan karena alasan lain, melainkan karena telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sejak sebelumnya.
“Saya tidak ikut karena ada agenda kegiatan dari Sabtu sore sampai Minggu bersama salah satu rekan dari Mekarmukti. Saya ada kegiatan di Sumedang. Jadi mohon maaf juga bila baru bisa merespons pertanyaan media malam ini,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa absennya seseorang dari sebuah kegiatan tidak otomatis dapat dijadikan dasar pembentukan opini, terlebih jika kemudian berkembang menjadi tudingan personal yang berpotensi menyentuh ranah nama baik.

 

Dari Polemik Kebijakan ke Persoalan Internal?

Ade Awan mengaku menyayangkan jika persoalan yang sejak awal menjadi perhatian publik justru bergeser menjadi saling tuding di antara sesama kepala sekolah.
Dalam pandangannya, energi para pihak semestinya diarahkan pada klarifikasi substansi kegiatan, bukan mencari siapa yang dianggap berbicara kepada media.
Sebab dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, keterbukaan informasi seharusnya tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan bagian dari mekanisme kontrol publik.

Di titik inilah polemik mulai memunculkan pertanyaan lebih mendalam: apakah perhatian sebagian pihak mulai bergeser dari substansi utama menuju pencarian “siapa yang membocorkan”, alih-alih menjawab apa yang sebenarnya dipertanyakan publik?
Padahal, isu yang menjadi sorotan sejak awal bukan sekadar soal siapa ikut atau tidak ikut wisata, melainkan konteks lebih luas mengenai transparansi kegiatan kolektif yang melibatkan unsur pendidikan, terlebih ketika bersamaan dengan mencuatnya “dugaan keterkaitan dengan praktik komitmen fee” pengadaan buku.

Baca Juga:  Full Snow Moon Sebuah Keindahan yang Hadir di Februari

 

Fakta Baru: Ade Awan Mengaku Pernah Diminta Jadi Ketua Rombongan, Namun Menolak

Di balik bantahan atas tudingan tersebut, Ade Awan juga membeberkan fakta baru yang berpotensi memperluas sudut pandang publik terhadap dinamika internal sebelum keberangkatan rombongan.
Menurut pengakuannya, satu hingga dua hari sebelum agenda wisata dilaksanakan, sempat digelar musyawarah yang dihadiri unsur pengawas sekolah, K2S yang juga Ketua PGRI, Muchsin, dan pihak lainnya.

Dalam forum itu, dirinya disebut diminta menjadi ketua rombongan. Namun ia menolak.
“Waktu itu saya diminta menjadi ketua rombongan, tapi saya tolak tegas,” ungkapnya.

Penolakan tersebut, kata Ade, bukan tanpa alasan. Ia merasa terdapat kejanggalan dalam pola persiapan agenda yang menurutnya terlalu mendadak untuk kegiatan dengan skala besar dan melibatkan banyak unsur pendidikan di luar kabupaten.
“Saya sempat sampaikan ke Pak Muchsin, agak aneh saja acara sebesar itu, satu atau dua hari sebelum keberangkatan baru memilih salah satu kepala sekolah menjadi ketua rombongan. Seharusnya kegiatan sebesar itu, apalagi di luar kabupaten, dipersiapkan dengan matang dan dibahas jauh-jauh hari,” ujarnya.

Pernyataan ini membuka dimensi baru dalam polemik yang berkembang. Bukan hanya soal tudingan personal, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola kegiatan, pola koordinasi, hingga perencanaan internal di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Pertama di Jawa Barat, PGRI Kab Garut Sukses Selenggarakan Konfercab di 42 Kecamatan

 

Nama Baik dan Langkah Hukum, Masih Dikomunikasikan dengan Keluarga

Terkait langkah ke depan atas tudingan yang telanjur mencuat dan terekspos di media, Ade Awan belum mengambil keputusan final. Namun ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut nama baik dirinya.
“Terkait langkah ke depan nanti saya komunikasi dulu dengan keluarga besar. Karena ini menyangkut nama baik,” tegasnya.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa polemik internal yang awalnya muncul sebagai bisik-bisik di tengah rombongan kini berpotensi berkembang menjadi persoalan etik, bahkan reputasional, apabila tidak disikapi secara hati-hati.
Jangan Jadikan Tuduhan sebagai Jalan Pintas

Di tengah memanasnya situasi, sejumlah pemerhati kebijakan publik sebelumnya telah mengingatkan agar fokus persoalan tidak bergeser menjadi sekadar memburu siapa yang diduga memberi informasi kepada media.

Dalam negara demokratis, media bekerja berdasarkan prinsip verifikasi dan kepentingan publik. Karena itu, mencari “kambing hitam” tanpa dasar yang jelas justru dapat memperuncing konflik internal dan melahirkan stigma yang sulit dipulihkan.

Publik sendiri hingga kini masih menunggu jawaban yang lebih substansial: bagaimana mekanisme pembiayaan kegiatan tersebut, bagaimana proses koordinasinya, dan apakah seluruh agenda telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar relasi antar rekan profesi, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola dunia pendidikan itu sendiri. (JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *