GARUT, JABARBICARA.COM – Sebuah baliho berukuran besar yang terpasang tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Baliho tersebut memuat Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Garut Bersatu (ARGB) yang berisi enam poin tuntutan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Baligo yang terpasang sejak tanggal 04 Juni 2026 kini jadi pusat perhatian warga yang melintas.
Pemasangan baliho itu dinilai bukan sekadar bentuk ekspresi aspirasi publik, melainkan juga sinyal kuat adanya keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik-praktik yang dinilai mencederai semangat program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dalam pernyataannya, ARGB menegaskan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memberikan manfaat besar bagi penerima manfaat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun di sisi lain, mereka meminta agar program tersebut dijalankan secara amanah, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Ketua Forum Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (FPPRGB) Kabupaten Garut, Ferry Nurdiansyah, saat diwawancarai Jabarbicara.com di salah satu Villa dibawah kaki Gunung Guntur , Pananjung Tarogong Kaler, Ferry yang Biasa di Panggil Bung Fey menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan Program MBG agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Ini program yang sangat baik untuk masyarakat. Namun kami juga tidak ingin program yang mulia ini ternodai oleh praktik-praktik yang diduga mengarah pada monopoli, pungutan liar, jual beli titik, maupun kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ferry.
Menurutnya, poin paling penting dalam pernyataan sikap tersebut adalah dorongan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di sejumlah daerah.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Jika memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau praktik-praktik yang merugikan program dan masyarakat, harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Dalam baliho tersebut, ARGB juga mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi keberadaan Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Wilayah (Korwil) yang dinilai berpotensi menambah beban anggaran. Selain itu, mereka meminta dilakukan moratorium pembentukan SPPG di seluruh Indonesia sampai proses evaluasi dan pengawasan berjalan optimal.
Tak hanya itu, ARGB juga mendorong keterlibatan Inspektorat, BPK, dan BPKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan maupun kualitas menu yang disajikan oleh SPPG di berbagai daerah. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar sampai kepada penerima manfaat sesuai tujuan program.
Ferry menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin anak-anak sekolah maupun kelompok penerima manfaat lainnya menjadi korban akibat dugaan persoalan tata kelola yang muncul di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat, dirugikan. Pengawasan harus diperkuat dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
Pemasangan baliho tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut dinilai memiliki pesan simbolik yang kuat. Selain menjadi sarana penyampaian aspirasi publik, keberadaannya juga mencerminkan harapan agar aparat penegak hukum turut memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat, pungkas Bung Fey
Kini, pernyataan sikap ARGB tersebut menjadi sorotan publik dan memantik diskusi mengenai pentingnya pengawasan terhadap program-program strategis nasional agar tetap berjalan sesuai tujuan, bebas dari kepentingan sempit, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Dukung Programnya, Awasi Pelaksanaannya” tampaknya menjadi pesan utama yang ingin disampaikan ARGB melalui baliho besar yang kini berdiri mencolok di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut. Sebuah pesan yang tidak hanya ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran dan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. (JB/RF)







