Perencanaan Jadi Kunci! DPMD Garut Ingatkan Desa Tak Boleh Kehilangan Arah di Tengah Keterbatasan Dana

Garut, Peristiwa203 Dilihat

GARUT,JABARBICARA.COM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mengingatkan pemerintah desa agar tidak kehilangan arah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat berkurangnya Dana Desa.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Lantai Dua Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Erwin Rianto, yang hadir mewakili Kepala DPMD Kabupaten Garut, Dani Ramdani.

Dalam sambutannya, Erwin terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena Kepala DPMD Garut tidak dapat hadir lantaran tengah mengikuti kegiatan di Inspektorat Kabupaten Garut.

Erwin menegaskan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan desa. Karena itu, peran Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Ateng Sujana, Isu TPA Pasirbajing: Antara Kepentingan Politik dan Harapan Masyarakat

«”Kaur Perencanaan itu otaknya desa. Perencanaan adalah penerang dan pengarah atas segala sesuatu yang akan dilakukan oleh pemerintah desa. Arah pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun,” ujarnya.»

Ia mengakui, tantangan yang dihadapi pemerintah desa saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan anggaran mengalami penyesuaian.

«”Isu strategis akhir-akhir ini adalah Dana Desa yang berkurang, sementara kebutuhan desa cukup tinggi. Maka inovasi sangat diperlukan meskipun anggaran terbatas. Tantangan ke depan cukup sulit, tetapi pemerintahan desa harus tetap berjalan dengan melakukan identifikasi persoalan serta perencanaan yang matang,” tegas Erwin.»

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Daris Salam Fauzi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dalam mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Sekda Garut Apresiasi Mercy Corps Indonesia Latih 32 Ribu UMKM

Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan merupakan para Kaur Perencanaan dari sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.

«”Proses perencanaan pembangunan desa dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus). Hasil Musdus menjadi bahan dalam Musyawarah Desa (Musdes) hingga dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun berikutnya,” jelas Daris.»

Ia menambahkan, tahapan perencanaan pembangunan desa umumnya dimulai pada pertengahan tahun. Oleh karena itu, aparatur desa harus memahami setiap tahapan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Garut yang memberikan penguatan materi terkait teknis penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Baca Juga:  Satu Tahun Syakur-Putri: GIPS Kecam Kelambanan Bupati dan "Tidurnya" DPRD Garut

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPMD Kabupaten Garut Erwin Rianto, Yusep Nasrulloh selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Garut, serta Daris Salam Fauzi, S.Pd.I., sebagai PPK Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026.

Peserta bimtek berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Karangpawitan, Wanaraja, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Sucinaraja, dan Pangatikan.

Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Garut berharap pemerintah desa semakin mampu menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan adaptif terhadap berbagai tantangan. Sebab, di tengah keterbatasan anggaran, perencanaan yang matang menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Justru melalui perencanaan yang baik, desa dapat menentukan prioritas pembangunan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat.” (JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *