GARUT,JABARBICARA.COM – Peristiwa yang dialami Abdul Rokib, perangkat Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, memicu perhatian publik. Rokib yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Neglasari mengaku rumahnya didatangi puluhan orang yang mengatasnamakan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kemudian dipaksa ikut ke Kantor Polsek Pakenjeng Garut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.05 WIB, tidak lama setelah Rokib mengikuti audiensi di DPRD Kabupaten Garut terkait pelaksanaan Program MBG serta menyampaikan kritik dan aspirasi mengenai persoalan yang berkembang.
Kepada wartawan, Senin (29/6/2026), Rokib menuturkan rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang datang menggunakan belasan hingga puluhan sepeda motor.
“Mereka datang secara spontan, masuk ke rumah tanpa salam dan tanpa meminta izin. Sekitar enam orang langsung masuk ke dalam rumah dengan nada bicara tinggi meminta penjelasan mengenai audiensi, pemberitaan, dan pelaporan ke Kejaksaan,” ujar Rokib.
Saat itu, lanjut Rokib, dirinya tengah bersiap mengantar istrinya yang sedang sakit untuk berobat ke rumah sakit. Namun, menurutnya, rombongan tidak memberikan kesempatan untuk bermusyawarah.
“Saya merasa dipaksa ikut ke Polsek. Saya akhirnya dibonceng Pak Asep Dadang, sementara istri saya yang sedang sakit terpaksa saya tinggalkan di rumah,” katanya.
Rokib juga mengaku menerima tekanan verbal. Salah satu kalimat yang masih diingatnya adalah, “Mun maneh teu ikut bakal digulung ku massa.”
Ia juga menyebut istrinya bersama dua warga sempat pingsan akibat kepanikan saat rombongan datang. Selain itu, Rokib mengaku kehilangan sebuah golok dan pisau dapur setelah peristiwa tersebut.
Di Kantor Polsek Pakenjeng, menurut Rokib, kepolisian hanya memfasilitasi dialog tanpa pemeriksaan maupun pembuatan berita acara. Dalam pertemuan itu, sejumlah pihak disebut mendorong agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Video Pernyataan Diduga Asep Dadang Beredar
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, beredar sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik yang diduga menampilkan Dr. Asep Dadang, S.IP., M.Si. bersama belasan orang berlatar sepeda motor.
Dalam video itu, Asep Dadang menyampaikan dirinya meminta izin kepada Kapolsek, Camat, Danramil, forum dapur, serta gabungan pengusaha untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang dianggap telah memfitnah pengelolaan dapur MBG di Kecamatan Pakenjeng. Ia juga menyatakan akan membawa pihak yang dianggap memfitnah ke Kantor Polsek Pakenjeng.
Media belum dapat memverifikasi secara independen keaslian maupun konteks lengkap video yang kini beredar tersebut.
Asep Dadang: Kami Minta Pertanggungjawaban
Wartawan telah mengirimkan pertanyaan konfirmasi kepada Dr. Asep Dadang, S.IP., M.Si. Hingga berita ini ditayangkan, pertanyaan tersebut belum dijawab secara tertulis.
Namun, melalui sambungan telepon WhatsApp, Asep Dadang memberikan penjelasan singkat.
Ia mengatakan dirinya masih memiliki hubungan keluarga jauh dengan Abdul Rokib dan berasal dari desa yang sama. Asep Dadang juga membenarkan bahwa Rokib merupakan perangkat desa.
Menurut Asep Dadang, kedatangan rombongan dipicu oleh pemberitaan yang menurutnya berisi tuduhan fitnah terkait dugaan korupsi pada dapur MBG di Kecamatan Pakenjeng.
“Kami tidak terima karena merasa difitnah. Kami meminta pertanggungjawaban, kemudian membawanya ke Polsek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Asep Dadang dikenal sebagai akademisi yang menjabat sebagai salah satu pimpinan di STISIP SAINS Garut Selatan, sekaligus pimpinan yayasan yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng. Selain itu, ia juga diketahui sebagai pimpinan salah satu pondok pesantren dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakenjeng.
DPMD Garut Belum Terima Laporan Resmi
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggerudukan rumah perangkat desa tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan dari Pemerintah Desa Neglasari maupun Pemerintah Kecamatan Pakenjeng. DPMD, kata Idad, akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap seluruh fakta dan administrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sedangkan Camat Pakenjeng, Deni Sugiani, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (JB/RF)








