GARUT, JABARBICARA.COM – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, kembali memunculkan perhatian publik. Proyek yang didanai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1.071.908.955 tersebut kini tidak hanya menjadi sorotan dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari tata kelola administrasi dan pola komunikasi internal panitia pelaksana.
Perhatian terbaru muncul setelah Sekretaris/Logistik Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 2 Sindangprabu Tahun 2026, Wildan Teguh Firdiawan, A.Ma.Pust., menyampaikan sejumlah penjelasan kepada wartawan saat ditemui di lokasi proyek pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam keterangannya, Wildan mengaku telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum pelaksanaan revitalisasi dimulai. Namun, Bimtek yang diikutinya dilaksanakan secara daring.
“Sebelum revitalisasi kami mengikuti Bimtek secara daring di sekolah, kurang lebih dua kali. Kalau Bimtek tatap muka saya tidak mengikuti,” ujar Wildan.
Dana Masuk ke Rekening Khusus Revitalisasi
Wildan menjelaskan bahwa dana bantuan revitalisasi tidak disalurkan melalui rekening Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), melainkan melalui rekening khusus yang diperuntukkan bagi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Menurutnya, rekening tersebut dibuat langsung oleh kementerian sebagai rekening khusus penerima bantuan.
“Sepengetahuan saya, dana revitalisasi masuk ke rekening sekolah yang dibuatkan langsung oleh kementerian. Jadi masuk ke rekening sekolah, tetapi bukan rekening BOSP. Itu rekening khusus untuk kegiatan revitalisasi,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa pencairan bantuan dilakukan secara bertahap.
Termin pertama, kata dia, disalurkan sekitar 70 persen dari total bantuan. Sementara termin berikutnya baru dapat dicairkan setelah progres fisik pekerjaan mencapai lebih dari 50 persen, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Skemanya dua termin. Termin pertama sekitar 70 persen, nanti kalau progres pembangunan sudah di atas 50 persen baru sisanya masuk ke rekening,” katanya.
Transaksi Dilakukan Secara Tunai
Dalam pelaksanaannya, Wildan mengatakan transaksi pembayaran kebutuhan pembangunan dilakukan secara tunai.
Dana yang telah masuk ke rekening revitalisasi dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan.
“Pelaksanaan transaksi dilakukan secara tunai. Jadi panitia mencairkan dana tahap awal yang masuk 70 persen tadi secara bertahap sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Dua Kali Pencairan, Sekretaris Belum Terima Rincian
Meski mengetahui bahwa dana telah dicairkan sebanyak dua kali, Wildan mengaku belum mengetahui secara rinci besaran maupun penggunaan dana pada masing-masing pencairan.
Menurutnya, hingga saat diwawancarai belum ada laporan dari bendahara maupun ketua pelaksana kepada dirinya sebagai sekretaris.
“Ya, sepengetahuan saya sudah dua kali mencairkan. Tapi pencairan pertama berapa persen, dipakai untuk apa saja, kemudian pencairan kedua berapa persen dan digunakan untuk apa saja, saya belum tahu karena belum ada laporan dari bendahara pelaksana ataupun ketua pelaksana kepada sekretaris untuk dicatat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sekretaris merupakan salah satu unsur penting dalam struktur kepanitiaan yang memiliki fungsi administrasi dan dokumentasi kegiatan.
Tugas Sekretaris Diatur dalam SK
Berdasarkan dokumen yang diterima Jabarbicara.com, Kepala SDN 2 Sindangprabu menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 400.3.5/037/DK.02.01/24-SD tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 2 Sindangprabu Tahun 2026.
SK yang ditetapkan di Wanaraja pada 6 April 2026 dan ditandatangani oleh Kepala SDN 2 Sindangprabu, Nani Maryani, S.Pd., menetapkan susunan panitia sebagai berikut:
- Penanggung Jawab: Nani Maryani, S.Pd.
- Ketua: Yayan Taryana Himawan.
- Sekretaris/Logistik: Wildan Teguh Firdiawan, A.Ma.Pust.
- Bendahara: Silviatikara, S.Pd.
- Kepala Pelaksana: Choirinisa Gunawan, A.Md.
- Keamanan: Mamun Arasid.
Dalam Lampiran II SK tersebut, sekretaris merangkap logistik memiliki sejumlah tugas, antara lain membuat administrasi kegiatan, menyusun dokumentasi pekerjaan, mengarsipkan bukti penerimaan dan pengeluaran keuangan, membuat Berita Acara Serah Terima (BAST), melakukan surat-menyurat, mencatat barang masuk dan keluar, serta melaporkan ketersediaan material kepada kepala pelaksana.
Honor Keamanan Rp150 Ribu per Hari Kerja
Selain menjelaskan mekanisme pengelolaan dana, Wildan juga menyampaikan informasi mengenai honorarium panitia berdasarkan materi yang diterimanya saat Bimtek.
Menurutnya, petugas keamanan memperoleh honor sekitar Rp150.000 untuk setiap hari kerja.
“Sesuai Bimtek, honor untuk keamanan sekitar Rp150.000 per hari kerja, dengan enam hari kerja dalam satu minggu,” ujarnya.
Operator Sekolah Sejak 2023
Wildan juga menjelaskan latar belakangnya sebagai tenaga kependidikan di SDN 2 Sindangprabu.
Ia mengaku mulai mengabdi di sekolah tersebut sejak tahun 2023, setelah sebelumnya bertugas di SMP Al Falah Sucinaraja.
Selain menjadi sekretaris panitia revitalisasi, Wildan dipercaya sebagai operator sekolah. Ia menambahkan bahwa status kepegawaiannya saat ini belum menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, meskipun namanya telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Belasan Pekerja Terlihat di Lokasi
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung.
Sekitar 13 hingga 14 pekerja tampak mengerjakan berbagai pekerjaan, mulai dari pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, hingga pembangunan sarana pendukung lainnya.
Transparansi dan Komunikasi Internal Menjadi Perhatian
Pengakuan sekretaris panitia yang belum mengetahui rincian pencairan dana meski telah terjadi dua kali pencairan memunculkan pertanyaan mengenai pola komunikasi dan mekanisme pelaporan di internal kepanitiaan.
Di satu sisi, sekretaris memiliki tugas administrasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan. Di sisi lain, pengakuan belum menerima laporan mengenai rincian pencairan dana menunjukkan adanya informasi yang belum sepenuhnya mengalir kepada seluruh unsur panitia.
Temuan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran, namun menjadi catatan penting mengenai perlunya komunikasi internal yang efektif, dokumentasi yang tertib, serta transparansi dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, proses revitalisasi SDN 2 Sindangprabu masih berlangsung. Jabarbicara.com akan terus mengikuti perkembangan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. (JB/RF)







