GIPS Ultimatum Satgas MBG Garut: Hentikan Pembiaran, Bongkar Praktik Monopoli Dapur Umum!

Garut51 Dilihat

GARUT,JABARBICARA.COM – Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis, Ade Sudrajat, kembali melontarkan kritik tajam kepada Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis Kabupaten Garut. Ade menilai Satgas saat ini bekerja dengan pola yang lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran di lapangan yang mengancam integritas program strategis nasional tersebut.

Satgas Harus Bangun, Jangan Hanya Seremonial

Ade Sudrajat menyatakan bahwa Satgas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Garut tidak boleh lagi sekadar menjalankan fungsi administratif. Mengingat telah adanya landasan regulasi yang kuat, mulai dari aturan pusat hingga instruksi spesifik Bupati Garut, maka tidak ada alasan bagi Satgas untuk membiarkan ketidakpatuhan prosedur operasional standar terus terjadi.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

“Satgas ini jangan pura-pura tidak tahu atau sengaja membiarkan pelanggaran di depan mata. Jika operasional dapur umum di lapangan melanggar standar gizi atau aturan yang ditetapkan, maka Satgas secara hukum bertanggung jawab penuh atas pembiaran tersebut,” tegas Ade.

Baca Juga:  208 Titik Dagang Disediakan, Bazar Ramadan Bisa Diperpanjang

Sikat Praktik Monopoli Pengusaha Nakal

Sorotan utama Ade diarahkan pada fenomena monopoli yang dilakukan oleh segelintir pengusaha yang menguasai banyak titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Menurut Ade, tindakan ini adalah pelanggaran nyata terhadap Surat Edaran Bupati Garut Nomor 400.7.13/1345-DisperindagESDM/2026 yang secara tegas mewajibkan pelibatan produk lokal, UMKM, dan BUMDes.

“Kami sudah mengantongi pola bagaimana satu pengusaha memonopoli belasan hingga puluhan dapur. Ini jelas modus untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mematikan ekonomi rakyat kecil. Saya minta Satgas, termasuk unsur Polres dan Kejari di dalamnya, untuk segera melakukan audit investigatif. Jika ditemukan indikasi monopoli, segera cabut izin operasional dapur tersebut tanpa kompromi,” seru Ade.

Belajar dari Kasus Badan Gizi Nasional

Ade mengingatkan bahwa tertangkapnya tiga pejabat Badan Gizi Nasional di tingkat pusat adalah tamparan keras yang seharusnya menyadarkan pengelola di daerah. Ia mendesak Satgas Garut untuk tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama yang kompromistis.

“Jangan tunggu ada korban atau kasus hukum besar baru bertindak. Langkah Satgas harus revolusioner dan sistematis, bukan hanya administratif. Pengawasan harus lebih selektif terhadap setiap mitra yayasan yang mendaftar,” ujar Ade.

Tegaskan Aturan Operasional Saat Libur Sekolah

Ade juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Garut Nomor 12 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyaluran Makan Bergizi Gratis wajib tetap berjalan meskipun sekolah sedang dalam masa libur. Distribusi makanan harus dialihkan ke titik komunitas seperti balai desa atau posyandu agar akses anak-anak tetap terjaga, dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta Satgas tingkat kecamatan bertanggung jawab penuh menjaga kualitas nutrisi dan sanitasi selama masa libur tersebut.

GIPS Segera Layangkan Permohonan Audiensi

Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, GIPS secara resmi akan meminta audiensi kepada Satgas Makan Bergizi Gratis Kabupaten Garut untuk menuntut transparansi data mitra serta penegakan aturan di lapangan.

“Jika Satgas masih membiarkan praktik ini berjalan, maka GIPS akan menempuh jalur lebih lanjut untuk melaporkan kinerja Satgas yang tidak becus ini ke instansi yang lebih tinggi. Kami tidak akan membiarkan hak gizi anak-anak Garut dikorbankan demi nafsu monopoli pengusaha rakus,” tutup Ade Sudrajat. [Red/JB]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *