MERAH PUTIH ROBEK DISOROT MEDIA, KETUA PGRI MEKARMUKTI ANGKAT SUARA: “JADIKAN CATATAN DAN PENGINGAT BERSAMA!”

Garut, Pendidikan176 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Sorotan terhadap pemasangan Bendera Merah Putih dalam kondisi tidak layak di lingkungan SDN 2 Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya mendapat respons dari Ketua PGRI Kecamatan Mekarmukti.

Persoalan tersebut sebelumnya diberitakan JABARBICARA.COM setelah tim media menemukan Bendera Merah Putih yang terpasang di halaman sekolah dalam kondisi lusuh, kusam, kotor dan mengalami kerusakan pada bagian kainnya.

Idwan HUTRI

Temuan itu menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan sekolah—lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai nasionalisme, kedisiplinan serta penghormatan terhadap simbol negara kepada peserta didik.

Merespons pemberitaan tersebut, Ketua PGRI Kecamatan Mekarmukti, Hendrawati, S.Pd., M.Pd., angkat suara.

Dilansir dari Garutnewstoday, Hendrawati menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus menjadi catatan sekaligus bahan evaluasi bersama, khususnya bagi lembaga pendidikan.

“Penting bagi kita untuk menjaga kehormatan simbol negara, salah satunya dengan memastikan Merah Putih berkibar dalam kondisi terbaik. Kekhilafan dalam memasang bendera yang sobek ini menjadi catatan dan pengingat bersama. Mari kita jadikan momen ini sebagai ajakan untuk lebih teliti dan menghargai lambang negara,” ujar Hendrawati.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan bendera tidak semestinya dipandang sebagai perkara sepele.

Terlebih, pemasangan Bendera Negara dalam kondisi tidak layak terjadi hanya beberapa hari menjelang peringatan kemerdekaan, ketika masyarakat di berbagai pelosok justru tengah berlomba-lomba mengibarkan Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa.

PGRI: Kelalaian Harus Menjadi Evaluasi, Bukan Sekadar Permintaan Maaf

Hendrawati juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian teknis yang terjadi serta mengapresiasi perhatian dan masukan masyarakat.

“Hatur nuhun kanggo perhatian sareng masukanna. Hapunten kanggo kelalaian teknis nu memang sakedahna teu terjadi,” ungkapnya.

Sikap tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan terhadap kritik publik.

Namun, permintaan maaf semestinya tidak menjadi titik akhir.

Justru dari persoalan sederhana tersebut harus lahir evaluasi nyata agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, bukan hanya di SDN 2 Jagabaya, tetapi di seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Mekarmukti.

Sebab, ketika sebuah bendera negara sudah terpasang di halaman sekolah, tanggung jawab untuk memastikan kelayakannya seharusnya menjadi perhatian bersama.

Mulai dari kepala sekolah, guru, petugas sekolah, hingga jajaran pembina dan pengawas pendidikan.

Jangan Sampai Kritik Media Hanya Berhenti pada Pergantian Bendera

Pemberitaan media pada dasarnya bukan semata-mata untuk mempermalukan sekolah.

Justru fungsi pers adalah menghadirkan fakta yang ditemukan di lapangan kepada publik sekaligus membuka ruang evaluasi bagi pihak yang memiliki kewenangan.

Dalam kasus SDN 2 Jagabaya, pemberitaan mengenai Bendera Merah Putih yang tidak layak akhirnya memunculkan respons dan kesadaran untuk melakukan pembenahan.

Di sinilah kritik media menemukan relevansinya.

Bendera mungkin dapat diganti dalam hitungan menit. Tetapi budaya disiplin dan kepedulian terhadap simbol negara harus dibangun terus-menerus.

Jangan sampai persoalan selesai hanya setelah bendera baru dipasang.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan mekanisme pengawasan internal sekolah benar-benar berjalan.

PGRI Dorong Penghormatan terhadap Simbol Negara

Sebagai organisasi profesi guru, PGRI memiliki posisi strategis dalam mendorong keteladanan di lingkungan pendidikan.

Sekolah bukan hanya tempat mengejar nilai akademik.

Sekolah juga merupakan ruang untuk membentuk karakter generasi muda.

Ketika peserta didik setiap Senin berdiri tegap menghadap Merah Putih, mereka sedang belajar tentang disiplin, nasionalisme, tanggung jawab dan penghormatan terhadap bangsa.

Karena itu, kondisi bendera yang tidak layak semestinya menjadi alarm evaluasi, bukan sekadar kesalahan teknis yang kemudian dilupakan.

Pernyataan Ketua PGRI Kecamatan Mekarmukti tersebut setidaknya menegaskan bahwa persoalan ini mendapat perhatian dan harus menjadi pembelajaran bersama.

Disdik Garut dan Pengawas Sekolah Juga Perlu Bercermin

Di luar persoalan teknis di sekolah, kasus ini juga kembali mengarah pada pentingnya fungsi pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta jajaran pengawas sekolah perlu memastikan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada administrasi, laporan dan dokumen.

Kondisi nyata sekolah juga harus menjadi perhatian.

Sebab, sebuah persoalan yang terlihat secara kasatmata di halaman sekolah semestinya dapat dicegah melalui budaya pengawasan yang berjalan baik.

Jangan sampai sekolah baru bergerak setelah media memberitakan.

Pengawasan idealnya hadir sebelum kamera wartawan datang, sebelum masyarakat mengkritik dan sebelum persoalan menjadi konsumsi publik.

Satu Bendera, Banyak Pelajaran

Kasus SDN 2 Jagabaya akhirnya memberikan satu pelajaran penting.

Merah Putih bukan sekadar kain merah dan putih.

Ia merupakan simbol negara yang memiliki kedudukan dan kehormatan yang harus dijaga.

Karena itu, permintaan maaf dan komitmen evaluasi dari Ketua PGRI Kecamatan Mekarmukti patut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan kepedulian terhadap simbol negara di lingkungan pendidikan.

JABARBICARA.COM memandang persoalan ini bukan sebagai upaya mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan fungsi pers dalam menyampaikan fakta sekaligus mendorong perbaikan.

Kini yang ditunggu bukan lagi sekadar pernyataan.

Yang ditunggu adalah perubahan nyata: bendera yang layak, pengawasan yang berjalan, dan budaya sekolah yang benar-benar memberikan keteladanan kepada peserta didik.

Sebab jika pendidikan ingin mengajarkan anak-anak menghormati Merah Putih, maka orang dewasa di lingkungan pendidikan harus menjadi orang pertama yang menunjukkan bagaimana cara menghormatinya.

JABARBICARA.COM — Mengawal Pendidikan, Mengawasi Kebijakan, Menyuarakan Fakta.(JB/RF)

Baca Juga:  ‎Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *