GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik terkait beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan TK Aisyiyah 02 Karangpawitan, Kabupaten Garut, mulai memasuki tahap penyelesaian internal organisasi.
Langkah cepat Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Agus Suhendar, suami Kepala TK Aisyiyah 02 Karangpawitan.
Agus mengungkapkan, PDA telah memanggil dan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan yang berkembang.
“Ya, tadi siang pihak PDA mengundang,” ujar Agus saat ditemui media, Sabtu malam, 5 September 2026.
Menurut Agus, pertemuan tersebut menjadi langkah penting agar persoalan yang berkembang tidak terus menjadi bola liar dan dapat dikomunikasikan secara langsung melalui mekanisme internal organisasi.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pendidikan di sekolah tetap berjalan.
“Intinya di sekolah tidak ada persoalan,” kata Agus.
HASIL PERTEMUAN? AGUS: KEWENANGAN PDA
Ketika ditanya mengenai hasil pertemuan, termasuk kesimpulan dan kemungkinan adanya berita acara, Agus memilih menyerahkan penjelasan kepada PDA Kabupaten Garut.
“Kalau mengenai hasil pertemuan dan berita acara, itu kewenangan PDA,” ujarnya.
Agus kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dibahas melalui jalur internal.
“Intinya persoalan internal sudah dikomunikasikan dan diselesaikan secara internal. Lebih lengkapnya silakan ke PDA,” katanya.
PDA PANGGIL DELAPAN PIHAK
Langkah PDA tersebut diperkuat dengan adanya surat undangan resmi Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Garut Nomor 13/PDA/C/III/2025, tertanggal 4 September 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemanggilan dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan yang terjadi di TK Aisyiyah 02 Karangpawitan.
Delapan pihak yang tercantum dalam undangan tersebut yakni Hj. Kartika, S.Pd.I; Fatimah, S.Pd; Imas Sriwindingsih, S.Pd; Neng Aan Hamidah, S.Pd; Ulya Hofsah Nurfaujiah, S.Pd; Agus Suhendar, S.Pd., MM.Pd; Sri Ratnasari, S.Pd; dan Yusuf Budiman, M.Pd.
Pertemuan dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Garut.
Surat tersebut ditandatangani Ketua PDA Garut Dra. Hj. Eti Nurul Hayati, M.Si., bersama Sekretaris Hanifah Islami, S.Ag.
POLEMIK BERMULA DARI PERCAKAPAN WHATSAPP
Sebelumnya, masyarakat dibuat geger oleh beredarnya percakapan WhatsApp yang disebut melibatkan dua tenaga pendidik di lingkungan TK Aisyiyah 02 Karangpawitan.
Percakapan tersebut bahkan disebut telah dicetak dalam puluhan halaman dan beredar di masyarakat. Sejumlah bagian percakapan memuat pembahasan mengenai persoalan pribadi, penyebutan nama, serta isu tertentu.
Beredarnya materi tersebut kemudian memunculkan perhatian publik, terutama terkait etika komunikasi tenaga pendidik, hubungan internal lembaga, serta mekanisme pembinaan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Namun, penting ditegaskan bahwa beredarnya tangkapan layar maupun dokumen percakapan tidak serta-merta membuktikan kebenaran seluruh isi maupun tuduhan yang terdapat di dalamnya. Setiap informasi yang berkembang tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
BOLA KINI DI TANGAN PDA
Dengan telah dilakukannya pertemuan, proses penyelesaian persoalan tersebut kini berada dalam ranah internal PDA Kabupaten Garut sebagai organisasi yang menaungi lembaga pendidikan terkait.
Publik pun menunggu sikap resmi PDA, terutama mengenai hasil pertemuan, kesimpulan, kemungkinan berita acara, rekomendasi, maupun langkah pembinaan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
Keterbukaan informasi mengenai hasil penyelesaian dinilai penting agar tidak muncul berbagai versi di tengah masyarakat dan polemik tidak kembali berkembang tanpa kepastian.
Di sisi lain, orang tua siswa tentu berharap persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar serta tidak berdampak terhadap kenyamanan dan psikologis peserta didik.
Kini pertanyaan yang masih menunggu jawaban resmi sederhana, tetapi penting:
Apa sebenarnya hasil pertemuan PDA dengan delapan pihak terkait?
Jawaban resmi PDA Kabupaten Garut diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan secara objektif, proporsional, dan sesuai mekanisme organisasi.
Jabarbicara.com akan terus memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.(JB/RF)







