MARAK PERUNDUNGAN DI SEKOLAH, JAJANG SAEPUlLOH: PENDIDIKAN KARAKTER HARUS JADI PRIORITAS

Garut, Pendidikan60 Dilihat

Oleh : Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut

GARUT, JABARBICARA.COM — Maraknya persoalan kekerasan dan perundungan (bullying) yang melibatkan anak dan pelajar di Kabupaten Garut menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan. Sekolah tidak cukup hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga harus mampu menghadirkan ruang yang aman, manusiawi, dan bermartabat bagi setiap peserta didik.

Idwan HUTRI

Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut, Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., menilai penguatan pendidikan karakter harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Menurutnya, pembentukan karakter, akhlak, nasionalisme, empati, disiplin, serta penghormatan terhadap sesama merupakan bagian yang tidak boleh dipisahkan dari proses pendidikan.

“Sekolah bukan sekadar tempat mengejar nilai dan prestasi akademik. Sekolah adalah tempat membentuk manusia. Karena itu, nasionalisme, agama, etika, empati, disiplin, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama harus ditanamkan sejak dini,” tegas Jajang.

Ia mengatakan, persoalan bullying tidak boleh dipandang sebagai kenakalan anak semata. Perundungan dapat menjadi tanda adanya persoalan yang lebih luas, mulai dari budaya sekolah, pola pengawasan, pembinaan karakter, hingga komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua.

DATA KEKERASAN ANAK JADI ALARM

Jajang menyoroti data kasus kekerasan terhadap anak yang beredar di ruang publik. Mengutip laporan GarutGosip.id, ia menyebut pada 2022 tercatat 39 kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun psikis dan persoalan anak lainnya.

Sementara pada 2023, menurut data yang dikutip tersebut, jumlah kasus meningkat menjadi 130 kasus atau disebut mengalami kenaikan sekitar 233 persen.

Rinciannya antara lain 59 kasus kejahatan seksual, 12 kasus persetubuhan, 5 kasus kenakalan remaja, 29 kasus perilaku menyimpang/sodomi, 10 kasus hak asuh, 5 kasus kekerasan fisik/psikis, 2 kasus hak pendidikan, 2 kasus penyalahgunaan NAPZA, 1 kasus bullying, 1 kasus TPPO, 2 kasus pornografi, 1 kasus tuduhan pencurian, serta 1 kasus trafficking.

Jajang menegaskan, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama dan tidak boleh berhenti sebagai statistik.

“Data ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak hanya dibicarakan ketika sudah terjadi dan menimbulkan korban. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak di Garut pada 2025 yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual/sodomi. Menurutnya, setiap kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak harus ditangani secara serius, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban.

GURU BUKAN SEKADAR PENGAJAR

Jajang menilai guru memiliki posisi sangat strategis dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah.

Guru, kata dia, bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dan pihak yang berada di garis depan dalam membaca perubahan perilaku peserta didik.

“Guru harus hadir sebagai pendidik, bukan hanya sebagai pengajar. Ketika ada siswa yang berubah perilakunya, menarik diri, takut datang ke sekolah, atau mengalami persoalan dengan teman, itu harus menjadi alarm bagi sekolah,” katanya.

Menurutnya, perubahan perilaku anak tidak boleh dianggap sepele. Sikap murung, ketakutan, menarik diri dari lingkungan pertemanan, hingga keengganan datang ke sekolah dapat menjadi tanda bahwa seorang anak sedang menghadapi persoalan yang membutuhkan perhatian.

Karena itu, sekolah perlu memiliki mekanisme pengaduan yang mudah diakses, aman, dan mampu melindungi kerahasiaan korban.

Setiap laporan juga harus ditangani secara objektif dan edukatif, tanpa mempermalukan ataupun menyudutkan anak yang menjadi korban.

NASIONALISME DAN NILAI AGAMA HARUS BERJALAN BERIRINGAN

Bagi Jajang, pendidikan karakter tidak cukup hanya berupa teori atau slogan yang terpampang di dinding sekolah.

Karakter harus tumbuh melalui keteladanan, kebiasaan, lingkungan, dan praktik sehari-hari.

Nilai nasionalisme, menurutnya, mengajarkan persatuan, toleransi, gotong royong, penghormatan terhadap keberagaman, serta kecintaan terhadap bangsa. Sementara nilai agama mengajarkan akhlak, kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, serta larangan menyakiti dan merendahkan orang lain.

“Anak-anak harus diajarkan bahwa berbeda bukan alasan untuk merendahkan. Kuat bukan berarti boleh menindas, dan berprestasi bukan berarti boleh meremehkan teman. Inilah substansi pendidikan karakter,” tegas Jajang.

Ia berharap nilai tersebut tidak hanya disampaikan dalam kegiatan pembelajaran, tetapi benar-benar menjadi budaya di lingkungan sekolah.

SEKOLAH PERLU EVALUASI MENYELURUH

Jajang mendorong seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya sekolah, pola pembinaan peserta didik, pengawasan guru, hingga mekanisme penanganan laporan kekerasan dan perundungan.

Menurutnya, pencegahan tidak boleh baru dilakukan setelah sebuah kasus terjadi.

Sekolah harus memiliki sistem pencegahan yang berjalan secara konsisten dan melibatkan seluruh unsur, termasuk guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, serta pemerintah daerah.

“Perlindungan anak jangan hanya berhenti pada dokumen administratif. Yang paling penting adalah bagaimana sistem itu benar-benar dirasakan oleh anak ketika berada di sekolah,” ujarnya.

TUJUH LANGKAH PERKUAT PERLINDUNGAN SISWA

Untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan, Jajang mendorong sedikitnya tujuh langkah yang perlu diperkuat:

  1. Memperkuat pendidikan karakter berbasis nasionalisme, agama, etika, empati, dan tanggung jawab.
  2. Meningkatkan kapasitas guru dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani perundungan serta konflik antarsiswa.
  3. Membangun sistem pengaduan siswa yang aman, mudah diakses, dan menjaga kerahasiaan korban.
  4. Melibatkan orang tua secara aktif dalam pembinaan karakter serta pemantauan perkembangan anak.
  5. Melakukan evaluasi rutin terhadap budaya sekolah, termasuk potensi kekerasan dan perundungan.
  6. Menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, tanpa menyalahkan, mempermalukan, atau mengintimidasi korban.
  7. Memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan agar perlindungan anak benar-benar menjadi prioritas.

JANGAN MENUNGGU KORBAN BERIKUTNYA

Jajang menegaskan, persoalan perundungan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara bersama-sama.

Ia mengingatkan, masa depan seorang anak tidak boleh rusak hanya karena lingkungan pendidikan gagal memberikan rasa aman.

“Jangan menunggu muncul korban berikutnya baru kita bergerak. Sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan,” pungkasnya.

Menurut Jajang, pendidikan yang berhasil bukan hanya pendidikan yang mampu melahirkan siswa dengan nilai akademik tinggi. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang berakhlak, nasionalis, berintegritas, memiliki empati, menghargai perbedaan, dan berani menolak segala bentuk kekerasan serta perundungan.

Sebab, di balik setiap anak yang datang ke sekolah, ada masa depan yang sedang dititipkan oleh keluarga dan bangsa. Tugas dunia pendidikan bukan sekadar membuat mereka pintar, tetapi memastikan mereka tumbuh tanpa kehilangan rasa aman, harga diri, dan kemanusiaannya.

Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut

Baca Juga:  Pemkab Garut Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026, Fokus Visi "Garut Hebat Berkelanjutan"

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *