GIPS Soroti Pengaduan Keluarga Salsabila, Minta Tata Kelola RSUD dr. Slamet Dievaluasi Total

Garut, Kesehatan92 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) meminta Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan RSUD dr. Slamet menyusul pengaduan orang tua almarhumah Salsabila Rizkia kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan.

Idwan HUTRI

Menurut Ade, GIPS tidak bermaksud mendahului proses pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya kesalahan medis dalam kasus yang dialami Salsabila. Namun, pengaduan keluarga korban dinilai perlu menjadi perhatian serius dan momentum untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar.

“Kami hadir sebagai bentuk solidaritas kepada keluarga korban sekaligus menjalankan fungsi kontrol publik. Setelah orang tua Salsabila mengadukan persoalan ini kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, tentu harus ada perhatian serius. Jangan sampai ada lagi korban seperti Salsabila,” ujar Ade.

Ia mengatakan, kasus tersebut seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap peristiwa yang dialami satu pasien. Pemerintah daerah perlu melihat apakah terdapat persoalan lain dalam sistem pelayanan yang selama ini belum terungkap.

“Jangan-jangan ini baru permulaan dari temuan. Jangan-jangan ada kasus atau persoalan lain yang selama ini belum muncul ke permukaan. Itu harus dibuktikan melalui evaluasi dan pemeriksaan yang objektif, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

Ade meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan kegawatdaruratan, penerapan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan internal, penanganan pengaduan pasien, hingga sistem manajemen dan keselamatan pasien.

Ia juga meminta evaluasi tidak hanya diarahkan kepada tenaga medis atau petugas di lapangan, tetapi mencakup struktur pengelolaan rumah sakit.

“Jajaran direksi, pengawas, para pejabat di RSUD dr. Slamet, sampai Dinas Kesehatan harus dievaluasi total. Kami tidak mengatakan mereka bersalah. Tetapi seluruh sistem dan pertanggungjawabannya harus diperiksa secara objektif. Kalau ada kelemahan, harus diperbaiki. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Ade.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, cepat, dan sesuai ketentuan.

GIPS juga mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut pengaduan keluarga Salsabila. Hasil pemeriksaan dan evaluasi, kata Ade, harus disampaikan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun dan tidak ingin mendahului proses pemeriksaan. Tetapi kontrol publik harus berjalan. Persoalannya sederhana: bagaimana memastikan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena lemahnya pelayanan publik,” ujarnya.

Ade menegaskan, kasus Salsabila harus menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.

“Ini bukan hanya soal satu keluarga. Ini soal keselamatan masyarakat. Jangan menunggu muncul korban berikutnya baru kemudian dilakukan pembenahan. Pemerintah harus bergerak sekarang, mengevaluasi sistem secara menyeluruh dan memastikan pelayanan kesehatan benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. [**/JB]

Baca Juga:  Tiara Kusuma Garut Satukan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon, Puluhan Ibu Muda Antusias Ikuti Beauty Class

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *