SEKDA GARUT BUKAN HADIAH POLITIK! AGUS M. SUTARMAN DESAK OPEN BIDDING, “JANGAN PILIH YANG TERDEKAT, TAPI YANG TERBAIK!”

Garut, Politik123 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut pada 1 November 2026, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar mengedepankan sistem seleksi terbuka (open bidding) dalam proses pengisian jabatan strategis tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Garut, H. Agus M. Sutarman, S.E., menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi struktural di lingkungan birokrasi, melainkan jabatan strategis yang menentukan arah koordinasi pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah.

Idwan HUTRI

Menurutnya, proses seleksi harus menjamin kesempatan yang adil bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas, rekam jejak, integritas, dan prestasi. Ia menilai seleksi terbuka dapat memperluas persaingan dengan memberikan kesempatan kepada kandidat potensial dari luar Kabupaten Garut, termasuk dari daerah lain di Jawa Barat maupun wilayah Indonesia lainnya, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Fraksi Gerindra berpandangan bahwa open bidding memberikan ruang kompetisi yang lebih terbuka dan adil. Kita ingin Sekda yang terpilih adalah orang terbaik berdasarkan kemampuan dan prestasinya, bukan semata-mata karena kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Agus.

Hindari Persepsi Sekda Titipan, Utamakan Integritas

Agus mengakui bahwa manajemen talenta juga merupakan bagian dari sistem pengembangan karier ASN yang dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Fraksi Gerindra menginginkan mekanisme pengisian jabatan Sekda yang dapat menjamin objektivitas dan meminimalkan ruang bagi intervensi kepentingan.

Baca Juga:  DARI JERIKEN KE JARINGAN PIPA: SOROTAN MEDIA AKHIRNYA BERBUAH RESPONS, PEMKAB GARUT TURUN TANGAN ATASI KRISIS AIR SDN 1 MARGAMULYA

Ia mengingatkan bahwa proses pengangkatan pejabat strategis harus dijauhkan dari persepsi adanya kepentingan balas jasa politik maupun praktik penempatan orang berdasarkan kedekatan personal.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan Sekda merupakan posisi titipan atau balas jasa. Jabatan ini terlalu strategis jika hanya dijadikan ruang kompromi kepentingan. Garut membutuhkan Sekda yang berani, profesional, dan mampu bekerja berdasarkan aturan,” ujarnya.

Menurut Agus, Sekda menghadapi persoalan pemerintahan yang kompleks, mulai dari koordinasi organisasi perangkat daerah, pelaksanaan kebijakan kepala daerah, pengendalian administrasi pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan daerah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, integritas dan independensi profesional menjadi aspek penting. Sekda harus mampu memberikan pertimbangan objektif, mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

“Sekda yang profesional harus berani mengatakan tidak terhadap perintah yang bertentangan dengan peraturan. Loyalitas kepada pimpinan itu penting, tetapi loyalitas tersebut tidak boleh mengalahkan hukum dan kepentingan rakyat,” tandasnya.

Jangan Sampai ASN Sibuk Cari Muka, Lupakan Prestasi

Lebih jauh, Agus menilai seleksi terbuka yang kredibel dapat membangun budaya meritokrasi di lingkungan Pemkab Garut. Para ASN harus melihat bahwa jenjang karier terbuka bagi mereka yang memiliki kompetensi dan prestasi, bukan hanya bagi mereka yang dianggap dekat dengan pengambil keputusan.

Menurutnya, kepastian sistem karier yang objektif dapat mendorong kepala dinas dan pejabat lainnya untuk meningkatkan kualitas kerja, inovasi, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Senyum Bahagia Warnai Hari Terakhir MPLS, Yayasan As-Saefulloh Garut Tebar Kepedulian untuk Siswa dan Duafa

“Kalau kesempatan berkarier dibuka secara adil, ASN akan terdorong untuk berprestasi. Yang harus dibangun adalah semangat bekerja dan menghasilkan kinerja terbaik, bukan semangat mencari muka demi jabatan,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra berharap proses pemilihan Sekda tidak hanya menghasilkan pejabat yang mampu menjalankan administrasi, tetapi juga figur yang berani menjaga profesionalitas birokrasi, mengawal kebijakan anggaran, dan memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra Siapkan Tiga Tuntutan

Untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, Agus menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra akan mengawal sejumlah aspek penting dalam proses pengisian jabatan Sekda Garut.

Pertama, panitia seleksi harus independen dan kredibel. Fraksi Gerindra menghendaki keterlibatan unsur akademisi dan tokoh masyarakat yang relevan agar proses seleksi memiliki perspektif yang lebih luas dan tidak semata-mata didominasi unsur internal pemerintahan.

Kedua, transparansi kepada publik harus diperkuat. Agus mendorong agar tahapan pemaparan visi, misi, dan gagasan para kandidat dapat disiarkan secara langsung melalui YouTube, TikTok, atau platform digital lainnya, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui gagasan para calon dalam menjawab persoalan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola birokrasi, serta menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Ketiga, proses seleksi harus membuka kompetisi yang bermakna. Fraksi Gerindra mendorong agar tersedia lebih dari satu kandidat yang memenuhi syarat untuk dibandingkan berdasarkan kompetensi dan rekam jejaknya. Agus mengusulkan sedikitnya tiga kandidat yang lolos apabila jumlah peserta dan hasil seleksi memungkinkan, tanpa mengabaikan ketentuan resmi yang mengatur proses pengisian jabatan tersebut.

Baca Juga:  Disnakertrans Garut Gelar Ngopi (Ngobrol Pintar) Bersama SP/SB Kabupaten Garut

Menurutnya, semakin kuat transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, semakin besar pula ruang bagi publik untuk menilai kualitas kepemimpinan birokrasi yang akan mengemban tanggung jawab strategis di Kabupaten Garut.

Jabatan Sekda Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Agus menegaskan, Fraksi Gerindra tidak ingin pengisian jabatan Sekda hanya dipandang sebagai agenda administratif menjelang berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya. Proses tersebut, kata dia, harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Jabatan Sekda bukan hadiah Pilkada. Ini amanah besar yang menuntut kemampuan mengelola pemerintahan dan mengawal uang rakyat. Karena itu, pilih figur yang mampu bekerja, memahami persoalan daerah, memiliki integritas, dan berani menjaga aturan,” tegasnya.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Garut mempertimbangkan aspirasi Fraksi Gerindra agar proses pengisian jabatan Sekda dilakukan secara terbuka, jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Fraksi Gerindra, ukuran keberhasilan seleksi bukan sekadar terisinya kursi Sekda, melainkan lahirnya kepemimpinan birokrasi yang mampu bekerja secara profesional, menjaga kepentingan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

Sebab, yang dibutuhkan Garut bukan sekadar pejabat yang dekat dengan kekuasaan, melainkan Sekda yang mampu menggerakkan birokrasi, menjaga integritas, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada rakyat.(JB/RF)

(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *