PROGRAM GIZI JADI POLEMIK! 33 ANAK PAUD DI DESA BABAKANLOA PANGATIKAN TAK TERIMA MBG, AMPPJ SIAP SERET PERSOALAN KE FORUM DPRD

Garut, Pendidikan94 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Sebanyak 33 anak PAUD Al Maemunatul Huda di Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, dilaporkan tidak menerima distribusi MBG selama empat pekan. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai transparansi, koordinasi, dan tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan program tersebut.

Persoalan yang sebelumnya mencuat di tingkat sekolah kini berpotensi bergulir ke ranah pengawasan legislatif. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat (AMPPJ) menyatakan berencana mengajukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Garut agar pihak-pihak terkait dapat dimintai penjelasan secara terbuka.

Idwan HUTRI

Di tengah program yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi anak, terhentinya distribusi selama berminggu-minggu tanpa penjelasan yang dipahami pihak sekolah menjadi persoalan yang patut ditelusuri. Terlebih, PAUD tersebut disebut berjarak sekitar 200 meter dari dapur MBG yang melayani wilayah setempat.

EMPAT PEKAN TANPA MBG, YAYASAN MENGAKU TAK MENERIMA PEMBERITAHUAN

Ir. Deni Ranggajaya, pihak yayasan yang menaungi PAUD Al Maemunatul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan maupun informasi yang jelas mengenai penghentian distribusi MBG kepada anak-anak didiknya.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi antara pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah.

Jika penghentian distribusi memang didasarkan pada kendala administrasi, pendataan, atau ketentuan tertentu, penjelasan resmi diperlukan agar sekolah mengetahui persoalan yang harus diselesaikan.

Empat pekan tanpa distribusi bukan persoalan yang seharusnya dibiarkan menggantung. Pihak terkait perlu memastikan apakah 33 anak tersebut masih tercatat sebagai penerima manfaat, apa penyebab penyaluran terhenti, serta bagaimana langkah penyelesaiannya.

Baca Juga:  Wabup Garut Dorong Semangat Kewirausahaan Untuk Generasi Muda

Program gizi untuk anak semestinya ditopang oleh koordinasi yang jelas, bukan membuat sekolah kebingungan mencari jawaban ketika distribusi berhenti.

ASLAP SINGGUNG DATA DAN IZIN, YAYASAN TUNJUK ATURAN BGN

Dalam polemik sebelumnya, Gilang selaku Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Babakanloa menyinggung persoalan pengajuan data siswa yang disebut tidak masuk ke dalam sistem serta pembaruan izin operasional sekolah.

Sementara itu, pihak yayasan yang menaungi dapur MBG, berinisial DS, menyampaikan kepada wartawan, “Wios da aturan di BGN sanes kasalahan TI dapur eta mah.”

Pernyataan DS tersebut mengarah pada penjelasan bahwa persoalan berkaitan dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan kesalahan tim atau sistem teknologi informasi dapur.

Perbedaan keterangan tersebut perlu diperjelas melalui dokumen dan klarifikasi resmi. Apakah distribusi terhenti karena data siswa belum terverifikasi? Apakah izin operasional sekolah menjadi kendala? Atau terdapat keputusan berdasarkan ketentuan BGN yang menjadi dasar penghentian?

Publik juga perlu mengetahui siapa yang menetapkan keputusan tersebut, kapan keputusan diambil, serta apakah pihak sekolah telah menerima pemberitahuan resmi.

Dalam konteks ini, tugas dan kewenangan Aslap perlu ditelaah berdasarkan uraian tugas, SOP, serta penugasan yang berlaku. Peran pemantauan dan pelaporan harus dibedakan dari kewenangan mengambil keputusan. Tanpa dokumen pendukung, tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Demikian pula, pernyataan yayasan mengenai aturan BGN perlu diperjelas dengan menyebutkan ketentuan yang dimaksud dan bagaimana penerapannya dalam kasus tersebut.

Jangan sampai persoalan berlarut-larut hanya karena penjelasan antarpihak belum bertemu pada satu kronologi yang dapat diverifikasi.

Baca Juga:  Dukung Paslon KH. Acep Adang-Hj.Gitalis Dwi Natarina, Relawan Garut Bersatu Giat Sosialisasikan, "Jabar Bahagia"

AMPPJ SIAP AJUKAN AUDIENSI KE DPRD GARUT

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat (AMPPJ) turut menyoroti terhentinya distribusi MBG tersebut.

Koordinator Pusat AMPPJ, Ardyanto, yang akrab disapa Achoy, mengatakan pihaknya berencana mengajukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Garut dalam waktu dekat.

Menurut Achoy, audiensi diperlukan untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait agar persoalan distribusi MBG kepada 33 anak PAUD di Babakanloa dapat dibahas secara terbuka.

AMPPJ berencana meminta pihak terkait dihadirkan dalam forum tersebut sehingga kronologi kejadian, dasar penghentian distribusi, dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat dijelaskan.

Rencana ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengawasan yang lebih terarah. DPRD dapat meminta keterangan sesuai kewenangannya dan mendorong koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan program MBG.

Bagi AMPPJ, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui perbedaan pernyataan. Diperlukan kejelasan berbasis data, dokumen, dan keputusan resmi agar polemik tidak terus berulang tanpa kepastian.

KELAYAKAN DAPUR JUGA MENJADI SOROTAN

Selain distribusi yang terhenti, AMPPJ menyoroti informasi mengenai lokasi dapur MBG yang disebut berjarak sekitar 100 meter dari peternakan atau kandang ayam berkapasitas besar.

Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang. Kedekatan lokasi dengan peternakan tidak otomatis membuktikan dapur tidak layak atau melanggar standar keamanan pangan.

Namun, aspek sanitasi, pengendalian hama, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, serta keamanan bahan pangan memang penting diperiksa untuk memastikan dapur memenuhi persyaratan yang berlaku.

Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi lapangan dan dokumen kelayakan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

Baca Juga:  Tragedi di Tengah Pesta: Duka Warnai Pernikahan Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar

Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang perlu diperiksa secara terpisah: penyebab terhentinya distribusi kepada 33 anak PAUD dan kepastian kelayakan lingkungan dapur MBG.

BGN DAN PIHAK TERKAIT DIMINTA MEMBUKA PERSOALAN

Polemik di Babakanloa membutuhkan klarifikasi menyeluruh dari BGN, Kepala SPPG, yayasan yang menaungi dapur, pihak sekolah, dan instansi terkait.

BGN perlu menjelaskan dasar kebijakan apabila penghentian distribusi memang merujuk pada ketentuan tertentu. Kepala SPPG dan yayasan perlu memaparkan kronologi serta langkah koordinasi yang telah dilakukan. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dapat dimintai konfirmasi mengenai status izin operasional sekolah.

Pemeriksaan juga perlu memastikan status data 33 anak, alasan distribusi terhenti, serta mekanisme yang harus ditempuh agar layanan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.

Terhentinya MBG selama empat pekan tidak otomatis membuktikan anak-anak mengalami stunting. Meski demikian, keberlanjutan pemenuhan gizi mereka tetap perlu menjadi perhatian sesuai tujuan program.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program publik bukan hanya terletak pada aturan yang ditetapkan, tetapi juga pada kejelasan pelaksanaan dan kemampuan menyelesaikan kendala di lapangan.

Ketika 33 anak dilaporkan tidak lagi menerima MBG, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan yang saling berbeda, melainkan jawaban yang dapat diuji dan penyelesaian yang nyata.

Rencana audiensi AMPPJ ke DPRD Garut menjadi momentum untuk memperjelas persoalan tersebut melalui forum terbuka, dengan tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti pendukung.

Redaksi Jabarbicara.com membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan serta akurasi informasi.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *