GARUT, JABARBICARA.COM– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengikuti Rapat _Coaching Clinic_ Perbaikan Manajemen Properti Milik Pemerintah Kabupaten Garut. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (17/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Kepala Divisi Konsultasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia,Bramantya Harimurti, beserta tim, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan peserta _coaching clinic_.
Di awal sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan terima kasih kepada Bramantya Harimurti dan tim LMAN atas kehadiran mereka sebagai narasumber. Syakur menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya membenahi tata kelola manajemen barang milik daerah, khususnya properti milik Pemerintah Kabupaten Garut. “Ini agar lebih tertib, optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut tahun anggaran 2024, masih terdapat beberapa catatan perbaikan tata kelola barang milik daerah. Salah satunya terkait pemanfaatan barang milik daerah yang belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, Syakur menekankan beberapa poin penting, diantaranya:
- Kepala perangkat daerah selaku pengguna barang harus lebih memahami kewenangan dan tanggung jawabnya.
- Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
- Barang milik daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal perlu diubah menjadi sumber daya ekonomi yang berdaya guna dan berhasil guna.
- Pentingnya melaksanakan inventarisasi, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan terhadap barang milik daerah yang berada dalam pencatatan dan penguasaan perangkat daerah.
- Seluruh kepala perangkat daerah didorong untuk memiliki komitmen kuat dalam menata dan mengelola barang milik daerah masing-masing.
“Kita tidak hanya dituntut tertib administrasi, tetapi juga harus mampu menjadikan aset daerah sebagai motor penggerak pembangunan dan sumber kemandirian fiskal Kabupaten Garut,” tegas Syakur.
Ia berharap, dari kegiatan ini akan lahir inisiatif-inisiatif baru dalam mengelola barang milik daerah secara profesional dan produktif. “Mari kita wujudkan tata kelola barang milik daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel guna terwujudnya Garut Hebat dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Konsultasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI, Bramantya Harimurti, menjelaskan mengenai kompleksitas pengelolaan aset negara. Ia mengakui bahwa permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan aset memang banyak, namun potensi yang bisa digali dari pemanfaatan aset juga sebenarnya luar biasa.
Ia menegaskan perlunya perubahan pola pikir atau mindset terkait pengelolaan aset negara. “Kalau kita lihat, banyak sekali berita bahwa pengelolaan aset negara itu justru lebih banyak berita negatifnya. Nah, ini yang kemudian coba kita dengan semangat bersama kita mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, masalah yang sering terlihat di permukaan adalah terkait aset yang rusak atau tidak terawat, sehingga menimbulkan biaya pemeliharaan. Namun, di balik itu, terdapat banyak permasalahan tidak terlihat. “Contohnya, jika aset tidak dimanfaatkan, maka menimbulkan potensi adanya pihak ketiga, yaitu aset kita diduduki oleh oknum masyarakat,” paparnya.
Bramantya menyimpulkan bahwa ketika tidak dilakukan optimalisasi aset, ada biaya tersembunyi yang harus dikeluarkan, yang ia sebut sebagai biaya ketika tidak melakukan apapun.
“Mungkin dari Bapak/Ibu berpikir aset itu baik tidak diapa-apakan saja, tetapi ternyata ketika kita berdiam saja itu ada biaya yang harus dikeluarkan termasuk reputasi pemerintah, adanya kesempatan/oportunitas yang hilang,” pungkasnya, menekankan pentingnya pengelolaan aset yang proaktif dan strategis. [Dskmf.Grt]