Setelah Lama Ditunggu, Kode Etik BK Disahkan: HMI Garut Beri Apresiasi dan Seruan Pengawalan

Daerah, Garut48 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kabupaten Garut yang pada 6 November 2025 resmi mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna. Regulasi ini dinilai sebagai pencapaian penting yang telah lama dinantikan masyarakat untuk memperkuat standar integritas, profesionalitas, dan disiplin di lingkungan legislatif.

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa kehadiran regulasi tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan publik yang selama ini mengharapkan aturan etik yang tegas dan terukur. Menurutnya, masyarakat telah lama menunggu perangkat hukum yang bisa memastikan proses pengawasan BK berjalan transparan dan akuntabel.

“Pengesahan kode etik dan tata beracara BK ini merupakan momentum besar. Aturan ini penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif, dan kami mengapresiasi DPRD Garut yang telah menuntaskan agenda strategis ini,” ucap Yusup.

Ia menyampaikan bahwa HMI Cabang Garut selama beberapa tahun terakhir aktif mendorong percepatan lahirnya regulasi tersebut melalui kajian, dialog publik, dan advokasi kebijakan. Meski demikian, Yusup menegaskan bahwa langkah HMI bukan untuk mencari pengakuan, melainkan untuk memastikan kepentingan masyarakat benar-benar terakomodasi dalam penyusunannya.

“HMI menjalankan fungsi kontrol sosial. Yang utama adalah memastikan bahwa dokumen ini berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.

Baca Juga:  VIRAL!! Seorang Pemulung Tambal Jalan Rusak Di Garut, Dimana Peran Pemerintah ?

Yusup menyebut pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara BK sebagai langkah nyata menuju tata kelola politik daerah yang lebih sehat. Dengan regulasi tersebut, Badan Kehormatan kini memiliki landasan kuat untuk menangani pelanggaran etik secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

HMI Cabang Garut juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, organisasi pemuda, dan media untuk ikut mengawal implementasi regulasi ini. Menurutnya, efektivitas sebuah kode etik tidak hanya bergantung pada isi dokumen, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam memantau pelaksanaannya.

“Regulasi ini hanya akan bekerja jika publik ikut memastikan bahwa aturan ini diterapkan secara konsisten,” tegas Yusup.

HMI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD, Badan Kehormatan, serta elemen masyarakat dalam memperkuat standar integritas di lingkup politik Kabupaten Garut. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *