Hilirisasi Kerakyatan: Menjemput Asta Cita di Tanah Pasundan

Opini435 Dilihat

Oleh: Dede Kusdinar, S.E.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan arah baru pembangunan nasional melalui Asta Cita, dengan menempatkan kedaulatan pangan dan hilirisasi sebagai pilar utama transformasi ekonomi Indonesia. Bagi Jawa Barat, visi besar ini tidak boleh berhenti sebagai jargon pusat, melainkan harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan daerah yang konkret, terukur, dan menyentuh langsung kehidupan rakyat.

Idwan HUTRI

Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, saya memandang bahwa masa depan kesejahteraan rakyat Pasundan bertumpu pada satu kata kunci: hilirisasi. Namun bukan hilirisasi elitis, melainkan hilirisasi kerakyatan—sebuah pendekatan yang memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati langsung oleh petani, nelayan, peternak, dan UMKM di desa-desa.

Menggeser Paradigma: Dari Produksi ke Nilai Tambah

Selama puluhan tahun, struktur ekonomi kita menempatkan petani dan nelayan sebagai pemasok bahan mentah dengan margin keuntungan paling tipis. Gabah dijual murah, ikan segar dihargai rendah, kopi diekspor dalam bentuk biji mentah. Nilai tambah justru dinikmati di hilir, jauh dari tangan rakyat.

Baca Juga:  Telaah Yuridis Pernyataan DPRD Garut Terkait Dugaan Permasalahan PKBM dalam Perspektif Literasi Hukum

Hilirisasi kerakyatan yang saya dorong adalah upaya sadar untuk memindahkan pusat nilai tambah itu ke tingkat lokal. Dalam konteks penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Jawa Barat 2026, paradigma lama tidak boleh lagi dipertahankan. Bantuan benih dan pupuk memang penting, tetapi tidak cukup. Fokus APBD harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur pascapanen, teknologi pengolahan, dan penguatan kelembagaan ekonomi rakyat.

Sinkronisasi Sektoral: Asta Cita dalam Kerja Nyata di Jawa Barat

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan DPRD, Komisi II menekankan sinkronisasi lintas sektor agar Asta Cita benar-benar hidup di daerah.

Pertama, swasembada pangan dan modernisasi pertanian. Visi Presiden Prabowo harus diwujudkan melalui pengadaan Modern Rice Milling Unit (RMU) dan Vertical Dryer oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kita tidak boleh lagi menyaksikan gabah petani rusak atau jatuh harganya hanya karena keterbatasan pengeringan saat panen raya.

Baca Juga:  Tanpa Izin Bupati, Kepala Dinas Pergi ke Luar Negeri Meski Tidak Gunakan APBD, Tetap Bisa Kena Sanksi

Kedua, kedaulatan protein dan Program Makan Bergizi Gratis. Program nasional ini adalah pasar strategis yang harus dimanfaatkan oleh Jawa Barat. Hilirisasi susu perah, pengolahan daging, hingga industri olahan ikan—seperti ikan kaleng dan tepung ikan—harus diproduksi oleh peternak dan nelayan lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah kita sendiri.

Ketiga, hilirisasi perkebunan. Jawa Barat tidak boleh selamanya menjadi penonton dalam ekspor komoditas mentah. Kopi dan teh Jabar memiliki kualitas dunia. Sudah saatnya fasilitasi unit pengolahan berstandar ekspor masuk ke dalam Renstra Dinas Perkebunan, agar “Kopi Jabar” dikenal sebagai produk jadi bernilai tinggi, bukan sekadar bahan baku murah.

Landasan Hukum dan Konsistensi Pengawasan

Agenda hilirisasi kerakyatan memiliki payung hukum yang kuat.

UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membuka ruang luas bagi kemudahan industri mikro dan kecil, sementara UU APBN 2026 menegaskan penguatan hilirisasi sebagai prioritas nasional.

Baca Juga:  Seri 3: Change the Game – Menuju Kedaulatan Fiskal Bio-sentris

Di tingkat daerah, Perda Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 secara eksplisit menetapkan transformasi ekonomi sebagai tujuan utama pembangunan jangka panjang.

Namun, regulasi tanpa pengawasan hanya akan menjadi dokumen formalitas. Tugas kami di DPRD adalah memastikan setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk mesin, alat pengolahan, dan infrastruktur ekonomi rakyat benar-benar beroperasi, produktif, dan berdampak nyata—bukan sekadar menjadi aset diam atau proyek seremonial.

Penutup: Ekonomi Pancasila dalam Praktik

Hilirisasi kerakyatan adalah pengejawantahan nyata Ekonomi Pancasila. Sebuah ekosistem di mana petani berdaulat atas hasil panennya, nelayan berdaya atas lautnya, dan UMKM menjadi tuan rumah di pasar sendiri.

Dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan visi strategis Presiden Prabowo Subianto, saya optimistis Jawa Barat dapat tampil sebagai lokomotif utama kemandirian ekonomi nasional. Hilirisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, agar kemakmuran tidak berhenti di pusat, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa di Tanah Pasundan. [JB/Red]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *