Coba Ungkap tentang Fenomena ASN di Garut Selatan yang Bertahun-tahun tidak Bekerja Selayaknya di Kantor.

Garut465 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Garut, rutinitas sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan pola yang tak lazim. Pagi hari mereka datang ke kantor kecamatan atau titik yang telah ditentukan untuk melakukan absensi. Sore harinya, hal yang sama kembali dilakukan. Namun di antara dua waktu itu, tak ada ruang kerja yang benar-benar bisa mereka sebut sebagai kantor.

Bertahun-tahun kondisi ini berlangsung. Sejumlah ASN yang bertugas di tingkat kecamatan—khususnya dari Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM, serta Dinas Perhubungan—tidak memiliki kantor tetap sebagai pusat aktivitas administrasi. Akibatnya, hari kerja kerap diisi dengan berpindah-pindah tempat: sesekali turun ke lapangan, berkumpul di suatu lokasi, menunggu di warung, atau bahkan menyelesaikan pekerjaan dari rumah.

Fenomena ini terpantau di Kecamatan Cisewu dan Talegong. Bukan hal baru, bukan pula cerita sehari-dua hari. Ia seperti realitas yang diterima begitu saja—mengendap dalam keseharian birokrasi tanpa pernah benar-benar menjadi sorotan utama.

Di satu sisi, sebagian ASN berdalih bahwa karakter tugas mereka memang lebih banyak di lapangan. Pendampingan peternak, pengawasan distribusi barang, hingga pengaturan lalu lintas menjadi bagian dari pekerjaan yang tak selalu membutuhkan meja dan kursi kantor. Namun di sisi lain, ketiadaan kantor tetap tetap menyisakan persoalan mendasar: bagaimana membangun sistem kerja yang tertib, terukur, dan akuntabel tanpa ruang kerja yang jelas?

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mengubah Jam Kerja ASN Di Bulan Ramadhan

Kondisi ini pun memunculkan rasa ketimpangan. Di tempat lain, banyak ASN harus menempuh perjalanan puluhan kilometer setiap hari demi hadir tepat waktu di kantor. Mereka bekerja sesuai ketentuan jam kerja, menjalani rutinitas administrasi secara disiplin, dan mempertanggungjawabkan kinerja dari balik meja pelayanan.

Perbandingan itulah yang kerap memantik pertanyaan tentang rasa keadilan di lingkungan birokrasi. Apakah standar kedisiplinan telah diterapkan secara merata? Apakah fasilitas kerja yang belum tersedia dapat menjadi alasan pembenar atas pola kerja yang tak lazim?

Di wilayah selatan Garut yang geografisnya menantang dan jarak antarkecamatan yang jauh, persoalan infrastruktur memang kerap menjadi kendala klasik. Namun di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin tinggi, kondisi ASN tanpa kantor tetap menjadi cermin bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan.

Baca Juga:  Kapolres Garut Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Kobarkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Sebab pada akhirnya, birokrasi bukan hanya soal kehadiran dalam daftar absensi pagi dan sore. Ia adalah tentang kepercayaan publik—tentang bagaimana negara hadir melalui aparatur yang bekerja secara profesional, adil, dan setara dalam sistem yang tertata. [JB/Gg]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *