Pengawas Sekolah di Pameungpeuk Mengaku “Buta Data” PIP, Ada Apa dengan Disdik Garut?

Garut396 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Setelah mencuatnya dugaan kejanggalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kecamatan Wanaraja, kini sorotan tajam mengarah ke wilayah Garut Selatan. Dugaan manipulasi data mencuat di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pameungpeuk, salah satunya di SDN 2 Bojong .

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Kemendikdasmen, jumlah penerima PIP tahun 2025 di SDN 2 Bojong tercatat sebanyak 195 siswa. Namun, kejanggalan muncul saat dikomparasikan dengan data pokok pendidikan (Dapodik), di mana jumlah total siswa di sekolah tersebut hanya 183 orang. Terdapat selisih 12 siswa yang statusnya dipertanyakan.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Klarifikasi Pihak Sekolah

Menanggapi temuan tersebut, Kepala SDN 2 Bojong, Firda Fauzi Wihardis, didampingi operator sekolah Hendra Purnama, memberikan penjelasan pada Rabu (25/02/2026). Ia berdalih selisih tersebut kemungkinan disebabkan oleh adanya data alumni yang masih tercantum sebagai penerima.

“Kondisi tersebut bisa saja terjadi karena data siswa yang telah lulus masih tercantum sebagai penerima PIP. Namun, tidak semua terealisasi karena pencairannya bertahap. Terkait selisih jumlah siswa, kami tidak tahu pasti,” ujar Firda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi proses aktivasi, sementara pencairan dilakukan langsung oleh orang tua siswa melalui buku tabungan masing-masing. Firda pun mengarahkan media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Pameungpeuk, Muchtar Mukhamad. Namun, saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon, Muchtar tidak memberikan respons.

Pengawas Sekolah Mengaku “Buta Data”

Kejutan datang dari Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk, Dadang Sutaryat. Ia mengaku sama sekali tidak memegang data mengenai pengajuan, aktivasi, hingga realisasi PIP di wilayah pengawasannya.

“Selaku pengawas sekolah, saya tidak tahu sama sekali terkait data PIP. Informasi dari pihak sekolah pun tidak ada sama sekali. Kami justru baru tahu setelah ada konfirmasi dari media. Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” tutur Dadang saat ditemui di kantor Korwil Pendidikan Pameungpeuk.

Gunung Es Persoalan Pendidikan di Garut

Anomali data PIP ini seolah menjadi puncak gunung es dari karut-marut pendidikan di bawah kepemimpinan Bupati Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina. Selain dugaan mark-up siswa, sederet persoalan krusial membayangi visi “Garut Hebat”, di antaranya:

Krisis Kepemimpinan:

Ratusan SD di Garut masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama lebih dari dua tahun.

Infrastruktur Rusak:

Banyak bangunan sekolah dalam kondisi tidak layak pakai.

Maladministrasi Dapodik:

Praktik “titip” data antar sekolah dan data operator yang tidak sinkron.

Akses Informasi Tertutup:

Sulitnya akses konfirmasi kepada pejabat berwenang, termasuk insiden “menunggu 5 jam” untuk bertemu Kabid SD Dinas Pendidikan Garut, Ai Sadidah, beberapa waktu lalu.

Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor, mendesak adanya pengusutan tuntas. “Jika jumlah penerima bantuan lebih banyak dari jumlah siswa, ini indikasi kuat adanya mark-up. Kami butuh langkah nyata, bukan sekadar janji birokrasi,” tegasnya.

Publik kini menanti keberanian Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan audit transparan guna memastikan bantuan negara tepat sasaran dan membersihkan institusi pendidikan dari praktik manipulasi data. [JB/RF]

Baca Juga:  Analisis Yuridis pemberitaan media StatusJabar yang berjudul: "Potret Kemiskinan Ekstrem di Garut, Ibu Siti Saripah di Banyuresmi Tidak Dapat Bantuan Sosial Pemerintah Pusat, Kondisi Rumahnya Mengkhawatirkan"

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *