GARUT, JABARBICARA.COM — Di tengah pengetatan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, daerah tidak lagi memiliki banyak ruang untuk bergantung. Bagi Kabupaten Garut, situasi ini menjadi ujian sekaligus momentum: apakah mampu memperkuat kemandirian fiskal, atau justru terjebak dalam keterbatasan anggaran yang berulang.
Di titik inilah peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi semakin sentral. Tidak sekadar sebagai pengumpul pajak, tetapi sebagai arsitek sistem yang menentukan seberapa kuat daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda, Ridzky Ridznurdhin, arah kebijakan mulai menunjukkan pergeseran yang cukup signifikan. Pendekatan lama yang bertumpu pada sistem manual perlahan ditinggalkan, digantikan oleh upaya membangun ekosistem pendapatan yang lebih tertutup terhadap kebocoran dan lebih terbuka terhadap transparansi.
“Kalau kebocoran masih terjadi, sebesar apa pun target dinaikkan tidak akan berdampak signifikan. Yang kami benahi pertama adalah sistemnya,” ujar Ridzky, Jumat, (10/4/2026)
Langkah tersebut diterjemahkan dalam kerangka kerja empat pilar yang kini menjadi fondasi transformasi Bapenda: regulasi yang diperkuat, digitalisasi sistem, kolaborasi lintas sektor, serta pengawasan terpadu. Keempatnya bukan berdiri sendiri, melainkan dirancang untuk saling mengunci dalam satu ekosistem yang lebih disiplin.
Hasil awalnya mulai terlihat. Data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 menunjukkan rasio PAD terhadap pendapatan daerah meningkat dari 10,83 persen pada 2024 menjadi 14,34 persen pada 2025. Sementara realisasi pajak daerah mencapai Rp294,44 miliar atau 90,27 persen dari target.
Angka tersebut memang belum sempurna, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa arah pembenahan mulai memberikan dampak.
Namun persoalan utama sebenarnya bukan sekadar pada angka, melainkan pada struktur. Selama ini, kebocoran pada sektor pajak daerah—terutama yang berbasis transaksi tunai—kerap menjadi titik lemah yang sulit dikendalikan. Di sinilah digitalisasi menjadi kunci.
Penggantian sistem tapping box ke Tax Surveillance, serta integrasinya dengan SAPADA, menjadi langkah penting untuk memastikan setiap transaksi tercatat secara real-time. Ketika data menjadi pusat kendali, ruang manipulasi secara perlahan menyempit.
“Kami ingin mengubah pendekatan dari berbasis asumsi menjadi berbasis data. Dengan begitu, pengawasan tidak lagi reaktif, tapi sistematis,” kata Ridzky.
Langkah ini diperkuat dengan integrasi data lintas lembaga, mulai dari data kependudukan hingga perizinan usaha. Di saat yang sama, Bapenda juga memperluas orbit kerja sama—mulai dari pemerintah provinsi, otoritas pajak pusat, hingga aparat penegak hukum—untuk memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah tidak berjalan sendiri.
Di lapangan, pendekatan pengawasan juga mulai bergeser. Tidak hanya mengandalkan pelaporan, tetapi juga kombinasi antara teknologi, audit, dan penegakan aturan. Dari dorongan transaksi non-tunai, pemanfaatan pemantauan berbasis teknologi, hingga penerapan sanksi bagi pelanggaran berat.
“Setiap rupiah yang tidak masuk adalah potensi pembangunan yang hilang. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Pada saat yang sama, perluasan basis pajak tetap menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting. Melalui sosialisasi dan pendataan, Bapenda mulai mengidentifikasi potensi wajib pajak baru sebagai sumber pertumbuhan ke depan.
Tantangan tentu masih ada—mulai dari resistensi terhadap perubahan hingga adaptasi terhadap sistem digital. Namun, arah kebijakan yang mulai menitikberatkan pada pembenahan sistem memberi sinyal bahwa penguatan fiskal tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan terencana.
Dalam konteks ini, upaya yang dilakukan Bapenda menjadi lebih dari sekadar strategi teknis. Ia menjadi bagian dari upaya membangun fondasi baru keuangan daerah—yang tidak hanya bertahan dalam tekanan, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, kemandirian fiskal bukan hanya soal angka, melainkan soal kemampuan daerah mengelola dirinya sendiri secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. [YR/JB]








