Viral! Desa Sindangratu Disorot, Klaim Lolos Audit, Tak Mampu Bungkam Kritik Publik

Garut, Peristiwa523 Dilihat

GARUT,JABARBICARA.COM – Polemik pengelolaan Dana Desa di Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menjadi perhatian luas setelah konten di media sosial TikTok yang mengkritisi pembangunan gorong-gorong, pengadaan bak sampah, serta keluhan warga Kampung Ciamana yang kerap dilanda banjir saat hujan deras viral dan memicu beragam tanggapan publik.

Di tengah derasnya sorotan tersebut, Pemerintah Desa Sindangratu melalui Kepala Desa, Yuyu Sunia, menyampaikan klarifikasi melalui sejumlah media daring. Pemerintah desa menegaskan bahwa administrasi dan pengelolaan keuangan desa telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Garut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan hasil tidak ditemukan penyimpangan.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik masyarakat. Sebaliknya, muncul tuntutan agar pemerintah desa tidak hanya mengedepankan narasi telah “lolos audit”, tetapi juga membuka data dan informasi yang menjadi dasar penggunaan anggaran kepada publik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, audit administrasi dan kepatuhan memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan evaluasi terhadap kualitas pembangunan, efektivitas program, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, hasil pemeriksaan administrasi tidak serta-merta menutup ruang kontrol sosial dari masyarakat.

Baca Juga:  Idul Adha Penuh Berkah, RW 01 Koropeak Kaler Garut Sembelih 5 Ekor Sapi: Wujud Ibadah dan Kepedulian Sosial

Salah satu isu yang kini menjadi perhatian publik adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Publik menilai keberhasilan BUMDes tidak cukup diukur dari terbentuknya kelembagaan ataupun besarnya penyertaan modal desa, melainkan harus dibuktikan melalui capaian usaha, keuntungan yang diperoleh, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi nyata terhadap pendapatan desa.

Apabila penyertaan modal terus dilakukan namun laporan laba, aset, maupun kontribusi terhadap PADes belum diketahui masyarakat secara terbuka, maka kondisi tersebut dinilai layak menjadi bahan evaluasi dan pertanyaan publik sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sorotan yang berkembang di media sosial juga memperlihatkan adanya kesenjangan persepsi antara pemerintah desa dengan sebagian masyarakat. Pemerintah desa meyakini seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, sementara sebagian warga masih mempertanyakan kualitas pembangunan dan manfaatnya di lapangan.

Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan bahwa seluruh administrasi telah dinyatakan baik. Yang lebih dibutuhkan adalah keterbukaan dokumen perencanaan, rincian penggunaan anggaran, volume pekerjaan, laporan pertanggungjawaban, hingga hasil pemeriksaan resmi yang dapat diakses dan diuji bersama.

Baca Juga:  Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Seksual, Mahasiswa PPG IPI Garut Edukasi Siswa SD Tentang Batasan Diri Sejak Dini

Transparansi Dinilai Menjadi Jalan Keluar

Menanggapi polemik tersebut, Ridwan Firdaus, Sekretaris DPD IWO Indonesia yang juga warga Kecamatan Wanaraja, menilai pemerintah desa sebaiknya menjadikan kritik masyarakat sebagai momentum memperkuat transparansi, bukan sekadar menjawab melalui klaim telah lolos pemeriksaan.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dalam mengawasi penggunaan dana desa karena dana tersebut bersumber dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kalau memang seluruh pengelolaan anggaran dinyatakan baik, cara terbaik menjawab kritik bukan melalui klaim sepihak, tetapi dengan membuka seluruh data kepada masyarakat. Transparansi akan mengakhiri spekulasi dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ridwan menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

“Audit administrasi bukan berarti ruang kritik masyarakat tertutup. Warga berhak mempertanyakan kualitas pembangunan, efektivitas program, termasuk manfaat ekonomi BUMDes. Itu bukan tuduhan, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara.”

Ia juga menilai evaluasi terhadap kinerja BUMDes perlu dilakukan secara berkala agar tujuan pembentukannya benar-benar tercapai.

“BUMDes seharusnya menjadi mesin penghasil Pendapatan Asli Desa. Jika penyertaan modal terus berjalan tetapi masyarakat belum mengetahui berapa laba yang dihasilkan dan berapa kontribusinya terhadap PADes, maka pemerintah desa perlu menjelaskan secara terbuka melalui laporan keuangan yang mudah diakses publik.”

Menurut Ridwan, di era digital ketika informasi menyebar begitu cepat melalui media sosial, keterbukaan informasi justru menjadi cara paling efektif untuk meredam polemik.

“Kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan kalimat ‘aman’ atau ‘lolos audit’. Kepercayaan lahir ketika pemerintah berani membuka data dan siap mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat.”

Ia berharap Inspektorat Kabupaten Garut dan instansi terkait terus menjalankan fungsi pembinaan serta pengawasan secara profesional, objektif, dan independen. Di sisi lain, pemerintah desa diharapkan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat agar perbedaan persepsi tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan oleh berbagai media, klarifikasi Pemerintah Desa Sindangratu, serta tanggapan narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa Sindangratu. Kritik yang berkembang di media sosial merupakan bagian dari kontrol publik dalam sistem demokrasi, sedangkan penilaian mengenai adanya penyimpangan hanya dapat ditetapkan melalui hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (JB/Red)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *