Anak-anak Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Jalan Menuju Sekolah Bak Arena Uji Nyali: Jeritan dari Kampung Terpencil di Garut Minta Negara Hadir

Garut, Pendidikan129 Dilihat

GARUT,JABARBICARA.COM – Di saat tahun ajaran 2026–2027 resmi dimulai dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan terus digaungkan pemerintah, masih ada potret pilu yang terjadi di pelosok Kabupaten Garut.

Kampung Limusnunggal RT 02 RW 01, Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, menjadi salah satu wilayah yang hingga kini masih bergulat dengan persoalan mendasar: sekolah rusak berat dan akses jalan yang nyaris terputus oleh kondisi alam.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Warga yang diwakili Ihap Saeful Hayat dan Darmudin Iskandar menyampaikan harapan kepada Presiden RI, Gubernur Jawa Barat, Bupati Garut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, serta jajaran terkait agar segera melihat langsung kondisi di lapangan.

“Anak-anak kami berangkat sekolah bukan hanya membawa semangat belajar, tetapi juga diiringi rasa cemas. Kami khawatir bangunan sekolah yang sudah rusak berat sewaktu-waktu roboh saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” ujar mereka.

Kondisi sekolah tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Tiga ruang kelas mengalami kerusakan berat dan dinyatakan tidak layak digunakan. Selain itu, satu ruang perpustakaan serta rumah dinas kepala sekolah juga mengalami kerusakan berat sehingga tidak lagi dapat difungsikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Terima Data Desa Presisi Desa Mekarsari dari Pitaloka Foundation

Tak hanya persoalan bangunan sekolah, penderitaan warga juga diperparah oleh kondisi infrastruktur menuju kampung yang sangat memprihatinkan.

Kampung Limusnunggal berada di kawasan perbatasan Desa Tegallega, Kecamatan Bungbulang, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, dan Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti. Lokasinya yang berada di wilayah pegunungan membuat akses menuju kampung tersebut sangat sulit dijangkau.

Jalan menuju sekolah rusak berat, menanjak curam, berada di sisi tebing dan jurang, serta rawan longsor terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan siswa, guru, maupun warga yang setiap hari melintas.

Ironisnya, kondisi akses jalan yang rusak juga berdampak pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut keterangan warga, distribusi makanan ke sekolah memerlukan biaya tambahan yang akhirnya ikut ditanggung oleh wali murid karena sulitnya kendaraan mencapai lokasi sekolah.

Baca Juga:  Sekjen Brigade Rakyat Prihatin Kasus Pencabulan Anak di Garut, Pertanyakan Alokasi Anggaran Perlindungan Anak

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang bangunan sekolah atau jalan rusak. Mereka menilai kondisi tersebut menyangkut hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan mudah diakses.

“Kami tidak meminta fasilitas yang mewah. Kami hanya ingin anak-anak kami belajar di ruang kelas yang aman dan bisa berangkat ke sekolah tanpa mempertaruhkan keselamatan di jalan yang rusak dan rawan longsor,” ungkap warga.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah konkret melalui pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi fasilitas pendidikan, dan perbaikan akses jalan menuju Kampung Limusnunggal.

Bagi warga, pendidikan tidak cukup hanya diwujudkan melalui program-program di atas kertas. Pendidikan yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak Indonesia, termasuk yang tinggal di pelosok Garut, dapat belajar dengan aman tanpa dihantui ancaman atap roboh maupun jalan yang membahayakan nyawa.

Baca Juga:  Dalam Apel Gabungan Terakhir Di Bulan Ramadhan Bupati Garut Ingatkan Tanggung Jawab PNS dan Apresiasi Kinerja SKPD

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Pemerintah Kecamatan Mekarmukti, Pemerintah Desa Karangwangi, serta instansi berwenang lainnya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *