Sekjen Brigade Rakyat Prihatin Kasus Pencabulan Anak di Garut, Pertanyakan Alokasi Anggaran Perlindungan Anak

Garut205 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Sekretaris Jenderal Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Brigade Rakyat, Asep Muhammad Toha, S.Pdi menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait kasus dugaan pencabulan anak berusia 5 tahun yang saat ini tengah menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Garut.

Dalam keterangannya, Toha menyoroti pentingnya penanganan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. Di sisi lain, ia juga mempertanyakan alokasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Garut yang diperuntukkan bagi perlindungan anak dan perempuan. “Kami sangat prihatin dengan kasus pencabulan anak yang terjadi di Garut ini. Ini adalah tragedi yang tidak boleh terulang,” ujar Toha, Jumat (11/04/2025)

“Di sisi lain, kami juga mempertanyakan, anggaran pemerintah daerah Kabupaten Garut untuk bidang ini digunakan untuk apa? Jangan-jangan digunakan untuk hura-hura, bukan untuk perlindungan anak dan perempuan. Angka 400 juta itu sangat besar,” lanjutnya dengan nada bertanya.

Baca Juga:  KPU Kota Sukabumi Sosialisasikan Masa Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

Lebih lanjut, Toha mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan keberadaan dan penggunaan anggaran tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut. Pertanyaan ini muncul seiring dengan adanya informasi mengenai alokasi anggaran khusus untuk Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2025 sebesar Rp 400 juta.

“Kami bertanya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut, apakah benar ada anggaran khusus sebesar 400 juta untuk Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak dari TKDD yang masuk dalam APBD tahun 2025? Jika benar, bagaimana alokasi dan penggunaannya selama ini? Jangan sampai anggaran sebesar itu tidak berdampak signifikan terhadap perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Garut, apalagi di tengah kasus memprihatinkan seperti ini,” tegas Toha.

Baca Juga:  Analisis Hukum terkait Keabsahan Pinjaman Dana Persigar kepada Perumda Air Minum Tirta Intan

Brigade Rakyat berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait alokasi anggaran perlindungan anak dan perempuan ini. Mereka juga mendesak agar anggaran tersebut benar-benar digunakan secara efektif untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak dan perempuan di wilayah Garut.

Pihak Polres Garut sendiri hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan anak berusia 5 tahun tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penanganannya. [Jb]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *