APBN Rp920 Juta Masuk! TK PGRI Mekarsari Karangtengah Direvitalisasi, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu PAUD

Garut, Pendidikan112 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Program strategis ini menyasar berbagai satuan pendidikan di Indonesia, termasuk sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Garut.

Di Kecamatan Karangtengah, sedikitnya empat lembaga PAUD memperoleh bantuan revitalisasi. Salah satunya adalah TK PGRI Mekarsari yang berlokasi di Kampung Ancol RT 003 RW 002, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Sekretaris Desa Sindanggalih, Suprajat, saat ditemui Jabarbicara.com di kediamannya, Minggu (2/8/2026), menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya bantuan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah, tahun ini TK Mekarsari mendapatkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Saat ini proses pembangunan sudah berjalan. Lokasinya berada di samping rumah saya. Lembaga ini dirintis keluarga kami sejak tahun 2010,” ujar Suprajat.

Baca Juga:  Bupati Garut Ajak Camat dan Kades Percepat Reaktivasi BPJS PBI, Utamakan Warga Sakit Keras

Ia menuturkan, lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi yang digunakan untuk operasional TK Mekarsari merupakan hibah dari keluarganya sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan pendidikan anak usia dini di Desa Sindanggalih.

“Tanah itu kami hibahkan untuk kepentingan lembaga pendidikan. Alhamdulillah sekarang mendapat revitalisasi sehingga nantinya anak-anak akan memiliki fasilitas belajar yang jauh lebih layak dan nyaman,” katanya.

Suprajat juga mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan fisik dimulai, dirinya mendampingi sang istri yang menjabat sebagai Kepala TK PGRI Mekarsari mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandung selama tiga hari pada awal Juli 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program.

“Bimtek berlangsung selama tiga hari di Bandung. Saya mendampingi istri selaku kepala satuan pendidikan sebelum revitalisasi dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi telah berlangsung lebih dari sepuluh hari. Sementara itu, susunan lengkap Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) akan disampaikan kepada media setelah dokumen resmi diterima.

Baca Juga:  Nasib Pasar dan Lapangan Sukarame Dipertaruhkan di Ujung Palu Hakim!

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program ini memperoleh alokasi dana Rp920.493.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 112 hari kalender dan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Paket pekerjaan meliputi rehabilitasi satu ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang beserta perabotnya, pembangunan dua ruang kelas baru lengkap dengan perabot, pembangunan satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), pembangunan satu unit toilet beserta sanitasinya, penataan lingkungan sekolah, serta peningkatan sarana sanitasi.

Menariknya, di lokasi proyek juga dipasang Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 2053/B/C2/DM.00.00/2026 tanggal 19 Juli 2026 tentang Pungutan dalam Program Revitalisasi Satuan PAUD.

Baca Juga:  “Kabid PAUD dan Dikmas Buka Suara Soal Korwil Pendidikan Garut: Usulan Nama Ada, Tapi Keputusan di Tangan Pimpinan”

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada satuan pendidikan penerima bantuan revitalisasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga telah membangun komitmen melalui Pakta Integritas untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program berlangsung bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pemerasan, pungutan liar, maupun intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kementerian juga mengimbau seluruh penerima bantuan agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun melalui kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen apabila menemukan indikasi ancaman, pemerasan, atau pungutan liar selama pelaksanaan revitalisasi.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut. Dengan tersedianya sarana belajar yang lebih representatif, aman, dan nyaman, proses pembelajaran diharapkan semakin berkualitas sehingga mampu mendukung tumbuh kembang generasi penerus sejak usia dini. (JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *