GARUT, JABARBICARA.COM — Dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan masyarakat di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap.
Laporan yang sebelumnya menyebut adanya aksi begal pada Kamis (17/9/2026) dini hari tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan polisi di lapangan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinisial GM (24). Ia mengaku menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tiga orang menggunakan dua sepeda motor.
Dalam laporannya, GM mengaku didatangi tiga orang saat melintas di sekitar Café Balong. Salah seorang pelaku disebut menarik tas miliknya hingga terlepas, kemudian mengayunkan senjata tajam yang mengenai pundak dan tangan kirinya.
Pelaku juga disebut merusak jok sepeda motor serta mengambil telepon genggam Samsung A07 yang berada di holder stang.
Akibat kejadian tersebut, GM mengaku kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, dan satu unit telepon genggam. Ia juga mengaku mengalami luka pada bagian pundak dan tangan kiri.
Namun, laporan tersebut tidak serta-merta diterima begitu saja.
Jajaran Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan. Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar AKP Herman.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan dalam laporan awal.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, GM akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya tidak benar.
Fakta mengejutkan juga terungkap terkait luka pada tubuh pelapor.
Menurut keterangan polisi, luka pada lengan kiri GM ternyata dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya.
“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat,” kata AKP Herman.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan temuan polisi berupa surat bukti gadai telepon genggam Samsung A07 dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Bukan hanya telepon genggam. Uang tunai sekitar Rp2,1 juta yang sebelumnya disebut hilang dalam aksi perampasan, berdasarkan pengakuan GM ternyata telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Sementara tas selempang yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku juga diakui telah dibuang sendiri oleh GM di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.
Rangkaian temuan tersebut akhirnya membuka fakta berbeda dari laporan awal yang sempat beredar dan menjadi perhatian masyarakat.
PELAPOR MASIH MENJALANI PEMERIKSAAN
AKP Herman menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap GM masih dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana harus diuji melalui proses penyelidikan. Polisi tidak hanya memeriksa keterangan pelapor, tetapi juga melakukan pengecekan TKP, penyisiran lokasi, pemeriksaan CCTV, serta mencocokkan keterangan dengan bukti yang ditemukan.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian secara benar dan sesuai fakta.
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran suatu peristiwa.
Dalam kasus Cilopang, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa dugaan aksi curas yang sempat dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
(JB/RF)







