GARUT, JABARBICARA.COM — Puluhan Peserta Organisasi Profesi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Cabang Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke 1. Kegiatan Muscab di gelar di Mars Coffee Eatery di jalan Pramuka No. 12 kecamatan Garut Kota, Sabtu (19/10/2024).
Peserta Muscab nampak antusias mengikuti proses dan berbagai agenda kerja dalam Muscab, paparan dan tahapan tahapan Muscab dilalui dengan lancar.
Berdasarkan informasi yang terhimpun anggota PPKHI sebanyak 31 anggota yang di dominasi oleh pengacara muda Kota Garut.
Pantauan Media di acara Muscab, Budi Rahadian Ketua DPC PPKHI periode 2021-2024 diprediksi akan kembali menahkodai organisasi PPKHI kabupaten Garut, baru satu yang maju mendaftar sebagai calon ketua.
Terpisah Budi Rahadian saat di temui di sela sela acara Muscab kepada media mengatakan, Musyawarah Cabang (Muscab) merupakan agenda organisasi yang harus di jalankan oleh organisasi di setiap cabang, Muscab harus di laksanakan untuk memastikan kinerja organisasi dapat berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART). Muscab juga merupakan pemenuhan kebutuhan legal formal organisasi dan harus sesuai dengan AD/ART.
Adapun agenda Muscab diantaranya; Laporan Pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2024, evaluasi kinerja, menyusun program program kerja organisasi, melaksanakan pemilihan pengurus periode selanjutnya, Periode 2024-2027.
“Keberadaan Organisasi PPKHI di kabupaten Garut sejak tahun 2021 hingga sekarang telah banyak memberikan kontribusi positif, saya berharap eksistensi organisasi PPKHI dapat lebih berdampak dan bermanfaat tidak hanya bagi para anggotanya melainkan berdampak luas bagi masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Garut yang memerlukan layanan dan pendampingan hukum,” papar Budi Rahadian
“Tema Muscab PPKHI, ” Rekan Sejawat Solid hingga Akhir Hayat”. Paska Muscab organisasi PPKHI akan menggelar acara pelantikan yang melibatkan semua mitra strategis organisasi, sementara kegiatan Muscab yang di gelar merupakan agenda internal organisasi dalam rangka memastikan roda organisasi berjalan sesuai AD/ART,” pungkas Budi Rahadian
Sampai berita ini di turunkan Acara muscam masih berjalan. [Jb]