GARUT, JABARBICARA.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Garut mengadakan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Tahun 2024 dengan tema utama memperkokoh peran advokat sebagai mitra strategis pemerintahan baru Kabupaten Garut. Ketua DPC PERADI Garut, Syam Yousef Djojo, SH., MH., menegaskan pentingnya kontribusi advokat dalam mendukung keberlanjutan penegakan hukum yang harmonis dengan program pemerintah.
“Advokat memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pendampingan hukum dan kolaborasi strategis dengan pemerintah,” ujar Syam pada Jumat, 29 November 2024.
Dalam agenda tersebut, Syam juga menyoroti perlunya revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai langkah meningkatkan profesionalisme anggota PERADI Garut.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi PERADI dalam menciptakan keadilan hukum di masyarakat. “Keberadaan advokat bukan hanya tentang litigasi, tetapi juga menjadi mitra penting pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan,” ungkap Aris.
RAKERCAB ini menjadi bukti nyata komitmen PERADI Garut untuk terus berperan aktif dalam penegakan hukum serta mendukung pembangunan daerah menuju arah yang lebih baik. [***]