GARUT, JABARBICARA.COM — Ratusan siswa di beberapa daerah menggelar protes karena tak bisa mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi, SNBP 2025 untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Hal ini terjadi diduga akibat kelalaian pihak sekolah yang tidak mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
Seperti di Cirebon, Jawa Barat sejumlah orang tua serta siswa-siswi kelas 3 SMAN 7 Kota Cirebon protes kepada pihak sekolah pada Senin (3/2/2025) pagi.
Mereka kecewa karena pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi nasional berdasarkan prestasi SNBP ke Kemendikdasmen.
Merasa sia-sia perjuangan sejak kelas 1 hingga kelas 3 untuk mendapatkan nilai baik agar dapat masuk perguruan tinggi jalur prestasi pun sirna karena kelalaian dari pihak sekolah.
Mereka menuntut pihak sekolah untuk bertanggung jawab karena telah memutus jalur SNBP untuk dapat melanjutkan ke perguruan tinggi nasional yang diinginkan.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah X, Ambar Triwidodo, mengatakan, pihaknya secara langsung sudah berkomunikasi dengan panitia SNBP agar diberikan kelonggaran waktu, khususnya kepada SMAN 7 Cirebon yang terlambat dalam PDSS.
Permintaan ini, kata dia, karena SMAN 7 Cirebon tidak termasuk ke dalam daftar sekolah yang diberikan kesempatan kembali oleh panitia SNBP untuk mendaftarkan siswanya agar bisa mengikuti seleksi tersebut.
“Ternyata SMAN 7 tidak masuk kriteria yang disampaikan panitia. Kemarin ada surat edaran perpanjangan waktu. Artinya dibuka sampai hari ini,” ujar Ambar saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Ambar menerangkan, kelalaian pihak sekolah mendaftarkan siswanya seleksi SNBP kerap terjadi berulang kali, baik di wilayah Jabar maupun lainnya.
Namun, di Kota Cirebon ini, terang dia, ini merupakan yang pertama kalinya terjadi, bahkan sampai menyita perhatian masyarakat luas. Menurut dia, penyebab kelalaian ini murni karena kesalahan operator atau human error.
Saat ini, pihaknya tengah fokus memperjuangkan hak para siswa agar bisa ikut SNBP, sedangkan perihal sanksi akan dibahas selanjutnya.
“Namun, fokus saya hari ini, atas arahan Pak Pj Gubernur, selamatkan anak (siswa) terlebih dahulu. Terkait dengan punishment seperti apa urusan nanti,” kata Ambar.
Ambar berharap, panitia SNBP bisa mengabulkan tambahan waktu bagi sekolah yang belum mendaftarkan siswanya, mengingat kasus serupa pernah terjadi di daerah lain. Apabila dampak terburuk tidak diakomodasi, dia menyebut cara siswa untuk masuk ke PTN bukan hanya pada seleksi SNBP saja, melainkan masih ada jalur prestasi dan daftar mandiri.
“Kami tetap optimistis. Itu pernah dialami oleh SMA lain di Jabar, akhirnya mampu. Kejadian ini bukan sekali terjadi, melainkan di Cirebon baru tahun ini,” katanya. [JB]