KAB. BEKASI, JABARBICARA.COM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar “Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik “di Hotel Primebize, Cikarang Selatan (14/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh instansi vertikal dan perangkat daerah, serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Joaharul Alam menyatakan Pemdakab Bekasi secara rutin mengadakan sosialisasi kepatuhan pelayanan publik setiap tahun.
Menurutnya, pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
“Sudah tiga tahun kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan salah satu langkah strategi yang dilakukan adalah mendatangkan Ombudsman RI Jakarta Raya guna memberikan pembekalan kepada perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelayanan publik.
“Tiga tahun ini kami mendapatkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2022, tingkat pemenuhan masih berwarna kuning, sementara pada tahun 2023-2024 meningkat menjadi hijau dengan nilai 87,88. Target kami tahun ini lebih baik lagi dengan nilai yang optimal,” kata Joaharul.
Pemdakab Bekasi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik pada tahun 2025, dengan pencapaian nilai yang memenuhi di atas 90.
Upaya ini mencakup pelatihan terhadap layanan di Disdukcapil, Dinas Sosial, kecamatan, dan Puskesmas.
“Kriteria yang diatur Ombudsman RI harus dipenuhi agar pelayanan lebih baik, sesuai dengan lokus dan indikator yang ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joaharul menekankan bahwa pelayanan publik harus lebih cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Ia mencontohkan inovasi Botram di Disdukcapil, yang memungkinkan layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kami terus berinovasi agar pelayanan publik semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. [***]