Garut Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dengan Opini Kualitas Tertinggi

Penghargaan ini menjadi bukti nyata* komitmen Pemkab Garut dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat

Bandung269 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai kepatuhan 94,76 kategori A (Opini Kualitas Tertinggi). Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Hotel Grans Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu (04/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Garut. Upaya tersebut mencakup perbaikan proses, penerapan teknologi, serta pelatihan bagi petugas pelayanan.

“Inovasi dan digitalisasi pelayanan publik menjadi kunci, memungkinkan masyarakat mendapatkan akses lebih mudah dan cepat melalui _platform online_ untuk administrasi, pengaduan, maupun informasi publik,” ungkap Barnas, dalam keterangannya, Kamis (05/12/2024)

Baca Juga:  Tim SOIna Kabupaten Garut Raih Juara 3 di Kejuaraan Sepak Bola SOIna CUP Jawa Barat

Ia menambahkan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi faktor penting dalam meraih skor tinggi. Pemkab Garut menerapkan sistem evaluasi dan pengawasan yang efektif untuk memastikan kualitas pelayanan tetap sesuai standar, serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Penghargaan ini, menurut Barnas, diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai dan instansi terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. “Pencapaian ini mencerminkan upaya keras kami dalam memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman,” tandasnya.

Penilaian oleh Ombudsman mencakup tujuh lokus utama, yaitu:
1. Dinas Pendidikan;
2. Dinas Kesehatan;
3. DPMPTS;
4. Disdukcapil;
5. Dinas Sosial;
6. Puskesmas Cilawu;
7. Puskesmas Karangpawitan. [***]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *