Pasar Samarang Garut Menjadi Objek Studi Pasar Wisata

Daerah, Garut208 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan studi tiru ke Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perinduatrian Perdagangan (Disperindag) Pemkab Garut, Ridwan Ependi menyampaikan dua hal yang menjadi topik pembicaraan dalam studi tiru kali ini yakni menyangkut tata kelola retribusi pasar dan juga pengelolaan persampahan pasar, khususnya di Pasar Wisata Samarang.

Adapun salah satu hal yang menarik perhatian pihaknya, yakni pengelolaan sampah yang dilakukan di Pasar Wisata Samarang.

“Di sini yang menarik ada pengelolaan sampah tersendiri, di sana saya lihat sampah sekalipun dibawanya bareng gitu ya, di dalam ada pemilahan, dengan adanya pemilahan tersebut yang organik dibagaimanakan, yang anorganik dibagaimanakan, semuanya sudah terpola, dan memperlihatkan hasil yang luar biasa sih menurut kami, dan hal ini merupakan hal yang positif insya Allah kami akan mencoba meniru dan menerapkannya,” tutur Ence.

Baca Juga:  Rayakan HUT Partai Demokrat Ke 23, ini Pesan H.Aman Nurjaman Ketua DPC PD!

Ia menerangkan alasannya pihaknya memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi studi tiru, selain karena jaraknya yang dekat, Garut juga memiliki daya tarik sendiri, salah satunya sebagai pasar yang sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai tindaklanjut dari kunjungan ini, imbuh Ence, pinaknya akan mencoba menghimpun semua informasi yang telah diterima, kemudian menganalisanya, dan mencoba untuk mengembangkannya.

“Dan harapannya seperti tadi, kami lebih baik Garut juga lebih baik, jadi kita sama-sama berjuang dan sama-sama mengimplementasikan apa yang kita pikirkan dan apa yang kita lihat, dan mudah-mudahan ke depannya memberikan manfaat khususnya bagi pemerintah, umumnya bagi masyarakat yang kita layani pedagang dan tentunya yang berhubungan dengan pasar itu sendiri,” tandasnya.

Baca Juga:  Aspal Plastik Di Garut Terbukti Bisa Tingkatkan Ketahanan Jalan

Pasar Wisata Samarang sendiri merupakan salah satu pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah memiliki sertifikat SNI pada tahun 2024 lalu.

Pasar yang berdiri sejak tahun 1940 ini sempat direvitalisasi pada tahun 2016, dan kini Pasar Wisata Samarang memiliki 583 kios dan juga 916  lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *