Viral Kasus Korupsi PT antam yang dianggap Rugikan Negara 5.9 Kuadraliun, Kejagung Angkat Bicara

Nasional284 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya kasus korupsi yang melibatkan PT Aneka Tambang (ANTAM) telah merugikan keuangan negara hingga Rp5,9 kuadriliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidaklah benar dan menyesatkan publik.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

Ia menegaskan sepanjang proses penyidikan hingga penuntutan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak pernah disebutkan kerugian keuangan negara sebesar itu.

“Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3).

Baca Juga:  Tren Bisnis di Era Digital Berubah, Sribu Capai 67% Pertumbuhan

Harli menjelaskan saat ini Kejagung memang ada dua kasus korupsi PT ANTAM yang sedang ditangani, yakni jual beli emas Budi Said dan pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 Ton.

Kendati demikian, ia menegaskan dari kedua kasus itu tidak ada yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp5,9 kuadriliun seperti yang beredar di media sosial.

“Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp 5,9 kuadriliun),” tegasnya.

Di sisi lain, Harli juga membantah ihwal tudingan yang beredar terkait emas 109 ton di masyarakat merupakan emas palsu.

“Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli,” tuturnya.

Baca Juga:  Ikhtiar Wujudkan Gaya Hidup, PDDI Bersama Royal Palm Hotel Selenggarakan Donor Darah

Sementara itu Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas pihaknya telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Syarif mengaku ANTAM saat ini juga tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Dilansir dari CNN Indonesia

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *